Gugatan Rhoma Irama Dikabulkan, Seluruh Parpol Harus Diverifikasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Januari 2018
Gugatan Rhoma Irama Dikabulkan, Seluruh Parpol Harus Diverifikasi

Rhoma Irama saat open house di kediamannya, Jalan Pondok Jaya VI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.. (MP/Venansius Fortunatus)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Pasal 222 tentang Presidential Threshold, namun MK mengabulkan Pasal 173 ayat 1 dan 3 UU No 7/2017 tentang Pemilu yang diajukan Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama.

Dalam Pasal 173 ayat 1 dan 3 menetapkan tentang proses verifikasi seluruh parpol peserta pemilu baik parpol baru maupun yang lama.

"Mengadili, mengabulkan permohonan untuk sebagian dalam Pasal 173 ayat 1 dan 3 tidak mempunyai kekuatan hukum," kata Ketua MK Arief Hidayat di Gedung MK, Kamis (11/1).

Sebelumnya, Rhoma menggugat dua pasal dalam UU Pemilu, yaitu Pasal 222 tentang presidential threshold (PT) serta Pasal 173 ayat 1 dan 3 tentang verifikasi pemilu.

"Seluruh peserta pemilu haruslah sama diperlakukan selayaknya oleh penyelenggara pemilu," ucapnya.

Majelis hakim MK menambahkan sebelumnya perkara tentang verifikasi parpol sudah diputuskan MK, sayangnya dihidupkan kembali oleh DPR.

"Dihidupkan kembali pasal tentang verifikasi pemilu yang sebelumnya sudah dibatalkan MK karena tidak beralasan menurut hukum," ucap dia. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ketua MPR Bertemu Haji Rhoma Irama, Ada Apa Ya?

#Presidential Threshold #Rhoma Irama
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Lifestyle
Lirik Lagu 'Judi', Sebuah Kritik Sosial Rhoma Irama lewat Musik Dangdut
Lagu ini tidak sekadar menjadi hiburan, tetapi juga sebuah pengingat keras bagi masyarakat agar menjauhi kebiasaan buruk tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Lirik Lagu 'Judi', Sebuah Kritik Sosial Rhoma Irama lewat Musik Dangdut
ShowBiz
Lirik 'Lagi-Lagi Cinta' dari Rhoma Irama yang Cukup Istimewa
Menyampaikan pesan mendalam mengenai dinamika dan kerumitan dalam percintaan.
Dwi Astarini - Rabu, 30 Juli 2025
Lirik 'Lagi-Lagi Cinta' dari Rhoma Irama yang Cukup Istimewa
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul
Bamsoet menilai dihapusnya Presidential Threshold akan membawa implikasi komplek bagi politik Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Januari 2025
Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul
Indonesia
Konsekuensi Penghapusan Ambang Batas Capres, Presiden Tak Punya ‘Beking’ di DPR
Pengamat kebijakan publik Riko Noviantoro menyebut bahwa putusan MK itu juga punya nilai plus.
Frengky Aruan - Selasa, 07 Januari 2025
Konsekuensi Penghapusan Ambang Batas Capres, Presiden Tak Punya ‘Beking’ di DPR
Indonesia
Presidential Threshold Dihapus, Partai Politik Harus Segera Berbenah
Partai politik, terutama non-parlemen, perlu bersiap dari sekarang agar lolos menjadi partai politik peserta pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Januari 2025
Presidential Threshold Dihapus, Partai Politik Harus Segera Berbenah
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Pemerintah dan DPR Didorong Segera Revisi UU Pemilu
Mahkamah Konstitusi memutuskan penghapusan presidential threshold pada Kamis, 2 Januari 2025, melalui putusan No.62/PUU-XXII/2024
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Pemerintah dan DPR Didorong Segera Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Jangan Bermanuver Mengingkari Putusan Penghapusan Presidential Threshold
Putusan itu sekaligus mengembalikan makna presidential threshold sesuai Pasal 6 UUD NRI 1945 sebagai syarat keterpilihan bukan ambang batas minimal persentase 20 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 Januari 2025
DPR Jangan Bermanuver Mengingkari Putusan Penghapusan Presidential Threshold
Indonesia
Gerindra Hormati Putusan MK yang Hapus Presidential Threshold
Partai Gerindra buka suara perihal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengabulkan permohonan uji materi terkait ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Gerindra Hormati Putusan MK yang Hapus Presidential Threshold
Indonesia
MPR: Sudah Seharusnya Pemilihan Presiden Tidak Dihalangi Ambang Batas
Rakyat sebagai pemilih akan semakin selektif
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Januari 2025
MPR: Sudah Seharusnya Pemilihan Presiden Tidak Dihalangi Ambang Batas
Bagikan