Gubernur Pramono Respons Menteri LH yang Kritik Jakarta Insiden Terkait dengan Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 10 Maret 2026
Gubernur Pramono Respons Menteri LH yang Kritik Jakarta Insiden Terkait dengan Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang

Insiden longsor di TPST Bantargebang. Foto: Dok. Kementerian Lingkungan Hidup

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR Jakarta Pramono Anung menyampaikan terima kasih kepada Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang sudah memperhatikan kasus longsor di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (8/3) kemarin.

"Dalam kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri Lingkungan Hidup yang tadi malam beliau sudah mengecek secara langsung ke lapangan," kata Pramono di Jakarta, Senin (9/3).

Ia menyatakan Pemerintah DKI telah melakukan pembahasan khusus terkait dengan penanganan di TPST Bantargebang. Apalagi, kasus itu sama sekali tidak diduga sebelumnya. "Karena memang ini merupakan hal yang pasti tidak direncanakan, tidak diduga, akibat hujan yang deras dan lama, dan tumpukan yang memang sudah tinggi menyebabkan terjadinya sliding atau longsor sehingga mengakibatkan korban empat orang," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan peristiwa longsor gunungan sampah merupakan bukti kegagalan sistemis pengelolaan sampah di Jakarta. Hanif menilai kasus itu harus menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI agar segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang mengancam nyawa warga dan petugas. "Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan," kata dia melalui keterangannya, Senin (9/3).

Baca juga:

Longsor TPST Bantargebang Telan 5 Korban Jiwa, DPRD DKI Minta Investigasi Menyeluruh



Ia menilai longsoran sampah yang terjadi di TPST Bantargabang merupakan fenomena gunung es kegagalan pengelolaan sampah Jakarta yang kini menampung beban kritis 80 juta ton sampah selama 37 tahun. Penggunaan metode open dumping di lokasi itu dinilai melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008, lantaran sistem yang ada tidak lagi mampu mereduksi risiko keamanan bagi warga.

Kondisi itu disebut tidak sesuai ketentuan peraturan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jiwa akibat potensi longsor susulan. Lebih daripada itu, hal itu juga menjadi sumber pencemaran lingkungan yang masif.

Hanif menjelaskan kasus longsor di TPST Bantargebang bukan merupakan yang kali pertama. Peristiwa itu telah terjadi berulang kali sejak bertahun-tahun lalu, seperti longsor pemukiman pada 2003 hingga runtuhnya Zona 3 pada 2006 yang menelan korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung.

Hanif menegaskan pihak yang bertanggung jawab akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman pidana berkisar 5-10 tahun dan denda Rp 5 miliar - Rp 10 miliar bagi pihak yang kelalaiannya menyebabkan kematian.(Asp)




Baca juga:

Menteri LH Sebut Longsor Bantargebang Jadi Bukti Kegagalan Sistem Pengelolaan Sampah di Jakarta

#TPST BantarGebang #DKI Jakarta #Pramono Anung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026 dan meminta mereka menjaga disiplin, integritas, serta semangat bela negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Indonesia
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Waskita menyebut, secara keseluruhan, pekerjaan LRT Jakarta telah mendekati akhir.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Indonesia
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditargetkan Rampung 2028, Begini Progresnya
Normalisasi Kali Cakung Lama ditargetkan selesai pada 2028. Progresnya kini sudah mencapai 25 persen.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditargetkan Rampung 2028, Begini Progresnya
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Perjalanan Lebak Bulus–Kelapa Gading Diproyeksi Cuma 1 Jam
Pemprov DKI Jakarta akan mulai membangun jalur LRT Jakarta Manggarai–Dukuh Atas pada 2027. Proyek ditargetkan selesai Agustus 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Perjalanan Lebak Bulus–Kelapa Gading Diproyeksi Cuma 1 Jam
Indonesia
Parkiran JIS Terus Bersolek Buat Tampung Penonton Konser Musisi Dunia
Setelah JIS dan Ancol terhubung dengan rute KRL, akses transportasi tersebut semakin memudahkan masyarakat yang ingin menuju JIS yang menjadi tempat konser dari sejumlah grup papan atas dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Parkiran JIS Terus Bersolek Buat Tampung Penonton Konser Musisi Dunia
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome–Manggarai Capai 97,9 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir Agustus 2026
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai mencapai 97,9 persen. Jalur sepanjang 6,4 km ini ditargetkan mulai beroperasi akhir Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome–Manggarai Capai 97,9 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir Agustus 2026
Indonesia
Tarif Transportasi Jakarta saat 17 Agustus 2026 Jadi Rp 8, ini Penjelasan Pramono
Tarif transportasi di Jakarta saat 17 Agustus 2026 kini menjadi Rp 8. Sebelumnya, tarif tersebut ditetapkan Rp 1.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Tarif Transportasi Jakarta saat 17 Agustus 2026 Jadi Rp 8, ini Penjelasan Pramono
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Bagikan