Gubernur Pramono Kaget Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen: Hebohnya Setengah Mati

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 03 Juli 2025
Gubernur Pramono Kaget Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen: Hebohnya Setengah Mati

Ilustrasi olahraga Padel. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku kaget olahraga yang tengah populer padel dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.

"Jadi saya sendiri belum pernah tahu tentang olahraga padel dipungut pajak 10 persen,” kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (3/7).

Eks Sekjen PDI Perjuangan ini menuturkan, pengenaan pajak padel tersebut baru ia ketahui setelah viral di media sosial. Selain itu, ada masyarakat yang mengirimkan informasi bahwa lapangan padel kini dikenakan pajak 10 persen.

"Hebohnya udah setengah mati dan ada yang kemudian meviralkan dan dikirim ke saya maupun di IG story saya," ujarnya.

Pramono menegaskan bahwa kebijakan pungutan pajak 10 persen untuk padel itu bukan keputusannya. Sebab sampai saat ini ia belum mengetahui aturan itu apalagi menyetujuinya.

Baca juga:

Rano Klaim tak Tahu Padel di Jakarta Dikenai Pajak 10 Persen

"Tetapi saya sendiri belum tanda tangan dan belum tahu tentang itu," cetusnya.

"Kan yang memutuskan gubernur. Jadi saya belum tahu, ya," sambungya.

Diketahui, Pemprov Jakarta menetapkan lapangan olahraga padel sebagai objek PBJT jasa kesenian dan jasa hiburan. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.

Aturan itu ditetapkan pada 20 Mei 2025. Dalam Keputusan Kepala Bapenda Jakarta disebutkan bahwa beberapa jenis olahraga permainan yang merupakan objek PBJT jasa kesenian dan jasa hiburan salah satunya adalah lapangan padel.

Berikut sejumlah jenis olahraga permainan sebagai objek PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan yang dikenakan oleh Bapenda, antara lain:

a. tempat kebugaran (fitness center), termasuk tempat yoga/pilates/zumba;

b. lapangan futsal/sepak bola/mini soccer;

c. lapangan tenis;

d. kolam renang

e. lapangan bulu tangkis;

f. lapangan basket;

g. lapangan voli;

h. lapangan tenis meja;

i. lapangan squash;

j. lapangan panahan;

k. lapangan bisbol/sofbol;

l. lapangan tembak;

m. tempat bowling;

n. tempat biliar;

o. tempat panjat tebing;

p. tempat ice skating;

q. tempat berkuda;

r. tempat sasana tinju/beladiri;

s. tempat atletik/lari;

t. jetski; dan

u. lapangan padel. (Asp)

#Pramono Anung #Gubernur DKI Jakarta #Padel #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Shin Tae-yong Ditunjuk Jadi Pelatih Persija, Gubernur Pramono: Semoga Prestasinya Jauh Lebih Baik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sudah mengetahui 'Macan Kemayoran' akan dilatih mantan pelatih timnas Indonesia itu.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Shin Tae-yong Ditunjuk Jadi Pelatih Persija, Gubernur Pramono: Semoga Prestasinya Jauh Lebih Baik
Indonesia
Gubernur Pramono Segera Umumkan Penaikan Tarif Transjabodetabek
Penyesuaian harga itu dilakukan karena subsidi yang diberikan Jakarta untuk transportasi umum ke wilayah penyangga Ibu Kota itu dinilai terlalu besar.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Gubernur Pramono Segera Umumkan Penaikan Tarif Transjabodetabek
Indonesia
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Pulau Sampah Muara Angke kini sudah dibersihkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkap penyebab penumpukan sampah.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Pertimbangkan Ancol dan Ragunan Gratis untuk Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan menggratiskan Ancol, Ragunan, museum, dan perpustakaan saat HUT ke-499 Jakarta. Transportasi umum gratis juga sedang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Pertimbangkan Ancol dan Ragunan Gratis untuk Warga
Indonesia
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Program ini akan dilaksanakan sebagai bantalan sosial untuk menekan angka pengangguran serta meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Indonesia
Gubernur Pramono bakal Lakukan Penyesuaian Tarif Transjabodetabek
Subsidi yang diberikan Jakarta untuk transportasi umum ke wilayah penyangga Ibu Kota itu dinilai terlalu besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Gubernur Pramono bakal Lakukan Penyesuaian Tarif Transjabodetabek
Indonesia
RSUD Tebet dan Cempaka Putih Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing
Program ini telah berlangsung sejak tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
RSUD Tebet dan Cempaka Putih Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing
Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Bagikan