Gubernur Maluku Minta Kapolri Tutup Penambangan Emas Gunung Botak

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Jumat, 24 Februari 2017
Gubernur Maluku Minta Kapolri Tutup Penambangan Emas Gunung Botak

Gubernur Maluku bersama Pramono Anung dalam sebuah acara. (FOTO Antara/Rosa Panggabean)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Gubernur Maluku Said Assagaff telah meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar menutup lokasi penambangan emas Gunung Botak di Kabupaten Buru karena terindikasi terjadi pencemaran lingkungan.

"Saya telah menyurati Kapolri untuk mengerahkan personel untuk melakukan pengamaman guna menutup aktivitas penambangan tersebut," katanya, di Ambon, Jumat (24/2).

Gubernur mengakui, penutupan penambangan emas di Gunung Botak itu menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"Tutup saja, menata kembali lingkungan selanjutnya memproses penambangan sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Gubernur mengutip instruksi Presiden Jokowi itu pula.

Gubernur memandang perlu saat kehadiran Kapolri pada pembukaan penyelenggaraan Tanwir Muhammadiyah di Ambon pada 24 Februari 2017, untuk menanyakan soal pengaturan personel dalam mendukung pengamanan penutupan penambangan emas di Gunung Botak tersebut.

"Saya akan sampaikan secara lisan kepada Kapolri agar mengarahkan personel untuk melakukan pengamanan penutupan penambangan tersebut," ujarnya lagi.

Gubernur Said mengemukakan, penutupan penambangan emas Gunung Botak juga berdasarkan hasil penelitian tim Universitas Pattimura (Unpatti) soal dampak terhadap lingkungan.

"Ada indikasi pemanfaatan merkuri sehingga mengancam kelestarian lingkungan maupun kesehatan masyarakat Buru, termasuk ribuan penambang yang bekerja di Gunung Botak sejak 2011," katanya lagi.

Sebelumnya, Kasi Pengawasan Konservasi Dinas ESDM Provinsi Maluku Helen Heumasse mengemukakan, lebih dari dua puluh kali telah dilakukan penyisiran terhadap aktivitas para penambang liar setempat.

"Penyisiran dilakukan melibatkan personel polisi, TNI dan Satpol PP. Namun, para penambang usai penyisiran kembali beraktivitas," ujarnya lagi.

Kerusakan lingkungan Gunung Botak dan langkah normalisasi bukan hanya persoalan di tingkat daerah. Kemenko Polhukam pada 24 Januari 2017 menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Polri, TNI, Pemprov Maluku, Kementerian ESDM, dan juga kejaksaan.

Pertemuan menetapkan empat rekomendasi. Pertama, Pemprov Maluku akan kembali mengajukan surat permohonan pengamanan fisik areal bekas tambang ilegal di Gunung Botak dan Geogrea kepada Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura, dengan tembusan ditujukan kepada Menko Polhukam, Kapolri, dan Panglima TNI.

Forum juga sepakat agar Kemenko Polhukam membuat surat rekomendasi kembali kepada Kapolri dan Panglima TNI berkaitan dengan pengamanan areal bekas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Lalu, tim kajian penataan Gunung Botak dan Geogrea agar melanjutkan evaluasi dalam rangka penataan dan pemulihan areal bekas tambang ilegal.

"Rekomendasi terakhir diperintahkan agar tim terpadu Pemprov Maluku tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan surat keputusan gubernur tentang tim terpadu untuk melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif serta pembinaan kepada masyarakat di sekitar lokasi," ujar Helen pula.

Sumber: ANTARA

#Kapolri #Wisata Maluku
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Polri mengusut 98 kasus karhutla dan mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Indonesia
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Ia berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Indonesia
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Dari 61 saham yang masuk daftar high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi, sedikitnya 31 saham telah diperiksa
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Indonesia
Kapolri Kerahkan Motor Trail dan ATV Dukung Pemadaman Karhutla Lewat Jalur Darat
Operasi, tegas ia, tidak hanya mengandalkan pengerahan personel, tetapi juga pemanfaatan peralatan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Kapolri Kerahkan Motor Trail dan ATV Dukung Pemadaman Karhutla Lewat Jalur Darat
Bagikan