Gubernur Jabar KDM Minta Teras Cihampelas Dibongkar, ini nih Sejarah Pembangunannya

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Gubernur Jabar KDM Minta Teras Cihampelas Dibongkar, ini nih Sejarah Pembangunannya

Penampakan dari atas Teras Cihampelas.(foto: website/Bandung.go.id )

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPTUIH.COM - TERAS Cihampelas menjadi salah satu spot ikonis yang kerap didatangi ketika berkunjung ke Bandung. Teras Cihampelas merupakan tempat yang padat pengujung terlebih saat musim libur sekolah. Bangunan ini merupakan bagian dari skywalk alias penyebrangan penjalan kaki yang punya banyak lini menarik.

Teras Cihampelas dibangun tepat di Jalan Cihampelas, Tamansari, Bandung. Bagunan ini berdiri di jalan sepanjang 450 meter, dengan lebar 9 meter dan tinggi 4,6 meter dari permukaan jalan.

Teras Cihampelas dibangun dengan material yang kokoh. Konstruksi rangkanya saja hampir sebagian besar menggunakan baja. Ada pula beton. Pada bagian alas, Teras Cihampelas menggunakan granit dan kayu.

Pembangunan Teras Cihampelas sudah dimulai sejak 2016 di bawah kepemimpinan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Seiring berjalannya waktu, tepatnya pada 4 Februari 2017, pembangunan Teras Cihampelas selesai. Dengan begitu, bangunan Teras Cihampelas terhitung sudah ada selama hampir 1 dekade.

Baca juga:

Bandung Zoo Terpaksa Tutup Sementara Akibat Konflik Manajemen



Gagasan pembangunan Teras Cihampelas ini ialah sebagai lokalisasi penataan kota yang diperuntukan bagi para pedagang kaki lima (PKL) agar berjualannya rapi dan tidak menggangu arus lalu lintas. Dulunya, kawasan Cihampelas hampir sebagian dari badan jalannya digunakan untuk tempat mangkal pada pedagang kaki lima.

Tata kota Jalan Cihampelas sebelum adanya Teras Cihampelas cukup semrawut. Ketersediaan jalur pejalan kaki sangat buruk. Kendaraan lalu lalang membuat macet ditambah padatanya PKL. Namun, seiring pembangunan Teras Cihampelas, perlahan-lahan alur masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut semakin rapi.

Pembangunan Teras Cihampelas menelan dana anggaran Rp 48 miliar. Ada lebih ratusan stan yang diperuntukan bagi pelaku ekonomi. Kawasan ini juga membagi dengan rata luas ruang sesuai dengan kegunaannya. Masyarakat menyebutkan zona-zona Teras Cihampelas.

Pertama, Zona A merupakan area catwalk. Kawasan ini diperuntukan bagi masyarakat beraktivitas di bidang fasyen. Kedua Zona B, kawasan penggemar permainan remote control (RC). Di sini masyarakat dapat menyaksikan ajang balapan.

Ketiga Zona C, kawasan ini untuk coworking space. Tersedia beberapa lini hiburan visual seperti sejarah Cihampelas. Keempat Zona D, kawasan yang diperuntukan bagi pengguna drone race.

Sebagai salah satu spot liburan, di sini pengunjung dalam dan luar kota bisa mengatur agenda liburan karena di sini pengunjung bisa menikmati wisata kuliner khas Bandung. Dalam Teras Cihampelas terdapat pilihan makanan dan minuman, mulai dari jajanan tradisional hingga makanan modern.

Dalam Teras Cihampelas juga terdapat berbagai koleksi unik dan lucu suvenir khas Bandung. Pelaku usahanya membawa aksesori hingga karya kriya lainnya yang autentik soal Bandung dan kawasan sekitar Bandung. Biar kekinian, di Teras Cihampelas juga terdapat banyak spot foto bagus untuk mengabadikan momen kebersamaan kalian sekeluarga.(Tka)



Baca juga:

Wajah Baru Teras Cihampelas, Ada 4 Fasilitas Tematik Anyar

#Bandung #Wisata #Jawa Barat #Dedi Mulyadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Perubahan nama provinsi harus melalui mekanisme pembentukan atau perubahan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mempercepat kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara guna mendukung optimalisasi penerbangan domestik serta internasional di Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
Indonesia
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Polda Jabar imbau korban lain Taufik Hidayat melapor. Polisi gelar prarekonstruksi kedua di empat TKP dan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Indonesia
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Polisi ungkap tato "Love Topik TH" di tubuh korban penyekapan Bandung sebagai bentuk love bombing. Studi psikologi menjelaskan dampak manipulasi emosional ini terhadap korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan di Bandung lewat aplikasi Laci RW.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Indonesia
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengawalan terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan agar pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Indonesia
Respon Pemprov DKI Dikirm Karangan Bunga Monokrom oleh Dedi Mulyadi
Karangan dengan bunga berwarna hitam putih berisi ucapan selamat itu bertuliskan dari Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat atas .Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Respon Pemprov DKI Dikirm Karangan Bunga Monokrom oleh Dedi Mulyadi
Indonesia
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengatakan korban akan menjalani asesmen lanjutan, konseling psikologis untuk memulihkan kondisi mental dan emosional setelah kejadian tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Juni 2026
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Bagikan