Gubernur Alex Noerdin Minta Pegawai Masuk Kerja Tepat Waktu
Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin menempelkan stiker Angkutan Lebaran seusai Upacara Gelar Pasukan Kesiapan Angkutan Lebaran. (ANTARA FOTO/Feny Selly)
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin minta pegawai dalam jajaranya masuk kerja tepat waktu atau pada Senin (3/7) sudah bekerja.
"Jangan sampai tidak masuk karena cuti lebaran cukup panjang," kata Gubernur Alex Noerdin di Palembang, Sabtu (1/7).
Apalagi PNS sebagai pelayan masyarakat sehingga harus kerja sesuai aturan, ujar dia.
Oleh karena itu harus masuk tepat waktu usai cuti lebaran 2017, kata dia.
Memang, lanjut dia, bila ada perpanjangan cuti harus ada alasan yang tepat karena waktu yang diberikan cukup lama.
Bisa saja tidak masuk seperti sakit termasuk halangan keluarga, kata dia.
Pihaknya memang akan memberikan toleransi bila tidak masuk dengan alasan yang jelas, ujar dia.
"Sehubungan itu mari memaksimalkan kerja karena Sumsel sekarang ini sudah menjadi percontohan karena rutin menyelenggarakan kegiatan nasional," kata Gubernur Alex Noerdin.
Sebelumnya Pelaksana Tugas Sekda Sumsel Joko Imam Sentosa mengatakan, pegawai dilarang memperpanjang cuti karena waktu yang diberikan cukup panjang.
Jadi bila masih ada pegawai tidak masuk tanpa alasan yang jelas pihaknya akan menerapkan aturan disiplin, tambah dia.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan