Golkar Setuju Negara Santuni Parpol

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 13 Maret 2015
Golkar Setuju Negara Santuni Parpol

Ketua DPP Golkar versi Munas Jakarta, Leo Nababan (kanan) dan Melki Laka Lena menunjukkan hasil putusan Mahkamah Partai di Kemenkumham, Rabu (4/3) (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Wacana pemerintah menyantuni Partai politik sebesar Rp 1 triliun setiap tahunnya ditanggapi positif oleh partai politik, salah satunya adalah partai Golkar.

Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan menyambut baik wacana pembiayaan negara terhadap partai politik . Leo mengatakan bahwa partainya mendukung wanaca yang diusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo itu. (Baca:Mirip Fakir Miskin, Negara Santuni Parpol)

"Untuk biaya konsolidasi, transportasi, bantuan-bantuan. Jadi Golkar mendukung wacana itu," kata Leo Nababan saat dihubungi Merahputih.com, Jumat (13/3). (Baca:Pakar: Negara Santuni Parpol, Lahan Baru Koruptor Rampok Duit Negara)

Menurut Leo, pembangunan sumber daya manusia (SDM) partai politik lebih penting daripada pembangunan infrastruktur. Sebab, kata dia, Presiden dan legislatif berlatarbelakang dan diusung oleh partai politik. Apalagi, kata dia, sumber pendanaan partai di negara-negara lain dibiayai oleh negara.

"Jangn lupa pembangunan jalan, pembangunan infrstruktur benar banyak duitTapi pembangunan manusia lebih penting itu, ya parpol. Karena presiden dari parpol, DPR juga," sambung Leo. (Baca:Gawat ! Cukong Kuasai Parpol, Demokrasi Terancam)

Kendati demikian, Leo menegaskan pembiayaan negara terhadap parpol harus proporsional, sesuai dengan perolehan kursi di DPR. Dengan demikian, kata mantan aktivis Lemhanas ini, Jangan sampai dana negara yang dikucurkan kepada partai disamaratakan. (Baca:Harga Suara Parpol Tidak Lebih Mahal Dari Permen)

"Jadi bukan hanya mendukung membabi buta. Masa kursi Golkar 91 disamakan dsengan 16 kursi. Dimana kedilannya itu," katanya. (hur)

#Partai Politik #Negara Santuni Parpol #Tjahjo Kumolo #Mendagri #Golkar #Leo Nababan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan