Golkar Setuju Negara Santuni Parpol

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 13 Maret 2015
Golkar Setuju Negara Santuni Parpol

Ketua DPP Golkar versi Munas Jakarta, Leo Nababan (kanan) dan Melki Laka Lena menunjukkan hasil putusan Mahkamah Partai di Kemenkumham, Rabu (4/3) (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Wacana pemerintah menyantuni Partai politik sebesar Rp 1 triliun setiap tahunnya ditanggapi positif oleh partai politik, salah satunya adalah partai Golkar.

Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan menyambut baik wacana pembiayaan negara terhadap partai politik . Leo mengatakan bahwa partainya mendukung wanaca yang diusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo itu. (Baca:Mirip Fakir Miskin, Negara Santuni Parpol)

"Untuk biaya konsolidasi, transportasi, bantuan-bantuan. Jadi Golkar mendukung wacana itu," kata Leo Nababan saat dihubungi Merahputih.com, Jumat (13/3). (Baca:Pakar: Negara Santuni Parpol, Lahan Baru Koruptor Rampok Duit Negara)

Menurut Leo, pembangunan sumber daya manusia (SDM) partai politik lebih penting daripada pembangunan infrastruktur. Sebab, kata dia, Presiden dan legislatif berlatarbelakang dan diusung oleh partai politik. Apalagi, kata dia, sumber pendanaan partai di negara-negara lain dibiayai oleh negara.

"Jangn lupa pembangunan jalan, pembangunan infrstruktur benar banyak duitTapi pembangunan manusia lebih penting itu, ya parpol. Karena presiden dari parpol, DPR juga," sambung Leo. (Baca:Gawat ! Cukong Kuasai Parpol, Demokrasi Terancam)

Kendati demikian, Leo menegaskan pembiayaan negara terhadap parpol harus proporsional, sesuai dengan perolehan kursi di DPR. Dengan demikian, kata mantan aktivis Lemhanas ini, Jangan sampai dana negara yang dikucurkan kepada partai disamaratakan. (Baca:Harga Suara Parpol Tidak Lebih Mahal Dari Permen)

"Jadi bukan hanya mendukung membabi buta. Masa kursi Golkar 91 disamakan dsengan 16 kursi. Dimana kedilannya itu," katanya. (hur)

#Partai Politik #Negara Santuni Parpol #Tjahjo Kumolo #Mendagri #Golkar #Leo Nababan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Indonesia
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Dalam situasi nasional yang sangat berat ini, seharusnya seluruh kekuatan politik bersatu membantu rakyat, bukan justru memperdebatkan koalisi permanen atau tidak permanen
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Indonesia
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Ia menyuarakan kekhawatiran tentang potensi perubahan norma yang sudah disepakati
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Berita
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Pria yang akrab disapa Pram itu pun mengaku tidak peduli jika ia dikritik terkait keputusannya untuk membersihkan spanduk dan bendera partai di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Bagikan