Gibran Wajibkan Rumah Makan dan Kafe Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 September 2021
Gibran Wajibkan Rumah Makan dan Kafe Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

QR Code PeduliLindungi. (Foto: MP/Ismail))

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mewajibkan restoran/rumah makan dan kafe wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung dan pegawai.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/2777 tentang PPKM Level 3 berlaku 7-13 September 2021.

Baca Juga:

Bansos PPKM Kota Bandung Dinyatakan Rampung

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, terdapat aturan baru dalam SE PPKM level 3. Aturan baru tersebut diantaranya mewajibkan restoran/rumah makan dan kafe wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Kita perluas jangkauan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Solo di SE PPKM level 3 ini," ujar Gibran, Rabu (8/9).

Gibran mengatakan, selama ini penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Solo baru diterapkan di semua mall Solo dan dua tempat Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ). Namun, yang sudah nenerapkan di lapangan baru di mal.

"Penerapan aplilasi PeduliLindungi ini kami perluas untuk melakukan screening terhadap pengunjung dan pegawai," katanya.

Dikatakannya Supermarket dan Hypermarket juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September. Ia memberikan waktu bagi mereka untuk menyiapkan diri terlebih dulu.

"Aturan Inmendagri (Instruksi Dalam Negeri) mengaruskan seperti itu. Kita harus melaksanakan aturan itu agar COVID-19 tidak monjak lagi," katanya.

Ia mengingatkan masyarakat Solo meskipun sudah divaksin semua dan angka harian COVID-19 turun, tetap harus mematuhi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

"Masyarakat harus memakai dobel masker mengantisipasi varian delta," ucap dia.

Wali Kota Solo Gibran Rakabumi. (Foto: MP/ Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rakabumi. (Foto: MP/ Ismail)

Ketua Satgas COVID-19 Ahyani mengatakan, aturan terbaru di SE Wali Kota terbaru untuk makan ditempat menjadi 60 menit dari sebelumnya hanya 30 menit. Dikatakannya, untuk pelonggaran PPKM di level 3 sudah banyak.

"Dibukanya mal sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen juga bagian dari pelonggaran PPKM level 3 di Solo," katanya.

Ia mengatakan, tempat wisata Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) dan Taman Balekambang dibuka. Namun demikian, untuk masuk tempat wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

PPKM Turun ke Level 3, PTM di Kota Yogyakarta Menunggu Hasil Kajian Epidemiologi

#PeduliLindungi #PPKM #PPKM Level 1-4
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi karena Tampilkan Iklan Judi Online
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi karena Tampilkan Iklan Judi Online
Indonesia
Jaga Ruang Digital Aman, Situs Web PeduliLindungi.id Disusupi Judol di Take Down
PeduliLindungi sempat dikenal masyarakat sebagai website yang digunakan dalam penanganan wabah COVID-19 dan berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan selama pandemi berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Jaga Ruang Digital Aman, Situs Web PeduliLindungi.id Disusupi Judol di Take Down
Berita
Situs Resmi PeduliLindungi Diretas, Dialihkan ke Situs Judol
PeduliLindungi.id, diduga ditetas dialihkan ke situs https://albertagas.org yang menyajikan berupa konten pottal judo online.
ImanK - Senin, 19 Mei 2025
Situs Resmi PeduliLindungi Diretas, Dialihkan ke Situs Judol
Indonesia
Tak Lagi Pakai PeduliLindungi, Penggunaan Aplikasi SatuSehat Berjalan Lancar
Aplikasi PeduliLindungi secara resmi telah berganti nama menjadi SatuSehat.
Zulfikar Sy - Jumat, 03 Maret 2023
Tak Lagi Pakai PeduliLindungi, Penggunaan Aplikasi SatuSehat Berjalan Lancar
Indonesia
PeduliLindungi Diganti Satu Sehat, Komisi IX Ingatkan Data Kerahasiaan Tetap Terjaga
"Karena di aplikasi baru nanti tersimpan medical record pengguna, saya ingatkan agar kerahasiaan data tetap dijaga, jangan bocor atau disalahgunakan," ujar Nurhadi.
Andika Pratama - Rabu, 01 Maret 2023
PeduliLindungi Diganti Satu Sehat, Komisi IX Ingatkan Data Kerahasiaan Tetap Terjaga
Indonesia
Masyarakat Mengeluh Tak Bisa Login di Aplikasi Satu Sehat
Proses transisi data dari aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat berimbas gangguan akses pada sejumlah pengguna, Rabu pagi, kata seorang pejabat Digital Tranformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI.
Mula Akmal - Rabu, 01 Maret 2023
Masyarakat Mengeluh Tak Bisa Login di Aplikasi Satu Sehat
Indonesia
PeduliLindungi Ganti Nama Jadi Satu Sehat Mobile
Aplikasi PeduliLindungi yang digunakan sebagai skrining COVID-19 berubah menjadi Satu Sehat Mobile.
Mula Akmal - Selasa, 28 Februari 2023
PeduliLindungi Ganti Nama Jadi Satu Sehat Mobile
Indonesia
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan mendongkrak pertumbuhan industri perhotelan pada 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Februari 2023
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Fun
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Pencabutan PPKM memberikan apa yang telah hilang selama dua tahun.
Andreas Pranatalta - Minggu, 05 Februari 2023
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Indonesia
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Presiden Joko Widodo meminta para menteri kabinet Indonesia Maju untuk menggenjot aktivitas ekonomi setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Senin, 30 Januari 2023
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Bagikan