Gibran Tak Diundang ke Sidang Tahunan MPR, ini Alasannya
Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka, tak diundang ke Sidang Tahunan MPR. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, tak diundang untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Sekjen DPR, Indra Iskandar mengatakan, pihaknya hanya mengundang Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan dan Ketua Umum Partai Gerindra.
"Hanya Pak Prabowo akan hadir sebagai dua, sebagai Menhan kedua sebagai Ketum partai," kata Indra kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Indra mengungkapkan, DPR tak mengundang presiden dan wakil presiden terpilih karena keterbatasan tempat.
Baca juga:
"Hari ini tata letak kursi bebeda dari tahun-tahun sebelumnya, di panggung utama itu hanya ada presiden wapres dan pimpinan sidang Ketua MPR DPR DPD," ujarnya.
Pada sidang tahunan ini, sejumlah mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden bakal hadir. Di antaranya, Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, Try Sutrisno, dan Boediono.
Sementara itu, presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dikabarkan tak bisa menghadiri sidang tahunan. (Pon)
Baca juga:
Penjagaan Sidang Tahunan DPR/MPR/DPD Fokus pada Ancaman Teror
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta