Gibran Siap Kena Sanksi Abaikan Instruksi Mobil Listrik Presiden Jokowi
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menolak anggaran pengadaan mobil listrik untuk 2023.
Padahal, sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang mobil listrik. Penolakan itu didasari karena masih ada hal yang lebih prioritas terutama dalam memperbaiki pasar tradisional dan perbaikan jalan.
Baca Juga:
Gibran mengatakan, pihaknya tidak memedulikan adanya pihak yang protes atas kebijakannya menolak kebijakan terkait pengadaan mobil dinas listrik. Ia menilai pengadaan mobil dinas listrik belum urgen atau penting.
"Intinya melihat urgensi. Dan skala prioritasnya, kalau mau beli mobil timingnya tidak pas, kita sedang berusaha melakukan percepatan pemulihan ekonomi," kata Gibran di Balai Kota, Rabu (2/11).
Gibran mengatakan pengadaan mobil dinas listrik ditunda dulu. Terlebih, saat ini namanya mobil dinas listrik baru bisa ditunda dulu karena harganya juga mahal belum banyak pilihan.
"Sekarang harga mobil listrik mahal-mahal dan pilihan sedikit. Saya masih bisa gunakan mobil dinas lama (AD 1 A Toyota Innova)," katanya.
Gibran pun mengaku siap disanksi karena mengabaikan pengadaan mobil listrik seperti yang telah diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
Baca Juga:
"Ya enggak apa-apa. Kita siap disanksi. Yang penting warga dulu. Aku ngko [nanti] gampang. Aku paling terakhir," kata Gibran.
Maka dari itu, ia mengalihkan anggarannya mobdin baru untuk subsidi angkutan umum Batik Solo Trans (BST) dan Feeder juga sampai akhir tahun. Selain itu, juga buat pemberdayaan UMKM.
"Anggaran APBD lebih manfaat untuk itu (subsidi angkutan, UMKM, dan revitalisasi pasar)," ucap dia.
Ia mengatakan ada dua pasar tradisional yang akan direvitalisasi Pemkot tahun depan. Pasar itu adalah Pasar Jongke dan Pasar Panggungrejo.
"Banyak usulan juga bangun taman cerdas. Pokoknya kita utamakan fasilitas umum. Pokoknya untuk warga dulu," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bambang Tri Cabut Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Gibran: Padahal Seru Menghibur
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Changan Lumin dan Deepal S07 Mejeng di IIMS 2026, ini Spesifikasi dan Harganya
Hyundai dan Kia Patenkan Sistem 'NOS Listrik', Performa EV Siap-Siap Jadi Gila Tanpa Boros Baterai
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Mata Genit Changan Lumin Goda Pengunjung IIMS 2026, Cek Spesifikasi dan Harganya
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Suzuki e Vitara Resmi Meluncur di IIMS 2026, Hadir dengan Baterai 61 kWh dan Fitur ADAS