Gibran Persilakan Kubu 01 dan 03 Bergabung Gugat Hasil Pilpres di MK


Cawapres 02, Gibran Rakabuning Raka. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait rencana bergabungnya kubu 01 dan 03 untuk menggugat dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mempersilakan jika ada pihak yang kurang puas terkait hasil Pilpres 2024.
“Ya monggo (silahkan) digugat di MK, saya kan sudah sering sampaikan, jika ada yang kurang berkenan sudah ada jalurnya (MK) sendiri-sendiri,” kata Gibran, Selasa (20/2), di Jawa Tengah.
Baca Juga:
Dikatakannya, pihaknya tidak mempermasalahkan jika kubu 01 dan 03 bergabung mengungkap adanya dugaan kecurangan Pilpres 2024.
“Ya monggo silahkan bergabung (01 dan 03). Kami juga mengantongi beberapa (kecurangan Pemilu 2024),” katanya.
Pasca Pilpres, lanjut dia, pihaknya ingin menjaga suasana damai agar para tokoh dan pimpinan bisa berkumpul dan bersilaturahmi lagi.
“Yang jelas kita pengen, suasana pasca pencoblosan ini bisa adem,” katanya.
Baca Juga:
Pertemuan Jokowi-Paloh Dinilai Konsolidasi Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran
Wali Kota Solo ini menyebut maraknya aksi unjuk rasa terkait hasil Pilpres 2024 juga bagian demokrasi. Dia menyebut aksi unjuk rasa tersebut wajar terjadi.
“Ya monggo (demo tak puas hasil Pilpres). Itu hal yang biasa, dan wajar,” ujar Gibran.
Dia mengatakan pihaknya membuka diri menerima kritikan dan masukan masyarakat. Ia juga akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan pemilu.
“Masukan dan kritik kami terima. Kami melakukan evaluasi terkait pelaksanaan pemilu,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga:
The Straits Times: Kemenangan Prabowo Bawa Optimisme Indonesia di ASEAN
Bagikan
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
