KSP Moeldoko Bela Dua Anak Jokowi yang Dilaporkan ke KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 Januari 2022
KSP Moeldoko Bela Dua Anak Jokowi yang Dilaporkan ke KPK

Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, beserta anggota gugus tugas RUU TPKS di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (11/2/2021). ANTARA/Desca L Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak Istana merespons adanya laporan terhadap anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta meminta agar publik tidak mudah untuk memberikan cap negatif kepada anak-anak pejabat, khususnya anak presiden.

Baca Juga

Emoh Laporkan Balik Dosen UNJ, Gibran Siap Ditangkap KPK kalau Salah

"(Masa) anak pejabat itu nggak boleh berusaha. Ini gimana sih," kata Moeldoko, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/1).

Mantan Panglima TNI ini mengaku tak masalah anak pejabat berusaha asalkan tak melanggar aturan.

"Sepanjang usahanya itu baik-usaha aja, ya biasalah," jelas Moeldoko.

Menurut Moeldoko, semua orang mempunyai hak yang sama "Semua memiliki hak yang sama. Seperti anak saya, mau berusaha, masa saya larang. Nggaklah," ujar Moeldoko.

Baca Juga

Gibran Tanggapi Cuitan Iwan Fals Soal Kakak-Adik Cocok Jadi Capres-Cawapres

Sebelumnya, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga dikenal sebagai eks aktivis '98, Ubedilah Badrun.

Gibran dan Kaesang disebut menjalin bisnis dengan anak petinggi PT SM berinisial A.

Ubedilah menyebut ada suntikan modal puluhan miliar dari perusahaan yang terafiliasi dengan PT SM kepada perusahaan milik kedua putra Presiden Jokowi tersebut. (Knu)

Baca Juga

Dilaporkan Dosen UNJ Ke KPK, Gibran: Korupsi Opo?

#Gibran Rakabuming #Kaesang Pangarep #Dugaan Korupsi #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan