Gerindra Tak akan Halangi Fraksi yang Ajukan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 07 Maret 2024
Gerindra Tak akan Halangi Fraksi yang Ajukan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terendam banjir di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upaya hak angket terus mendapat dukungan dari sejumlah pihak termasuk parpol-parpol di parlemen. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan pihaknya tak akan menghalangi fraksi yang akan mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Silakan saja. Kalau kami sih enggak akan menghalangi ya, itu hak masing-masing," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

Baca Juga:

Dorong Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, DPR : Agar Tak Picu Kecurigaan

Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Namun, bagi Gerindra, saat ini biarlah pesta demokrasi berlangsung apa adanya. Habiburokhman pun mengajak semua pihak lapang dada menerima hasilnya.

"Cuma kami menyampaikan ya, dari komunikasi yang banyak kami jalin ya, seperti itu, ya sudahlah, sudah ada pemenangnya. Apa lagi sih yang dipersoalkan," kata Habiburokhman.

Ia juga mengingatkan agar fraksi yang ingin mengajukan hak angket agar mengikuti tahapan dan mekanisme yang berlaku.

"Ya kan sama saja, kami juga mengatakan bahwa enggak perlu, kan. Silakan saja. Tapi kalau untuk mendukung hak angket, kan perlu administrasi. Mereka harus bikin proposalnya, format tanda tangannya, silakan saja," ujarnya.

Baca Juga:

Klaim Punya Banyak Bukti, Pakar Hukum Tantang Nyali DPR Ajukan Hak Angket

Sebelumnya, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya tetap akan mengajukan hak angket meski PDI Perjuangan atau PDIP tak jadi melayangkannya.

"Kemarin Pak Sugeng Suparwoto (Ketua DPP Partai NasDem) udah ngomong akan tetap melanjutkan hak angket sekalipun PDIP gak ikut," kata Sahroni di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3).

Dia berharap semua fraksi di DPR ikut serta dalam menggulirkan hak angket untuk menyikapi dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Tujuannya, kata dia, agar hasil Pemilu 2024 mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat Indonesia.

“Nah kita pengen jangankan hanya satu partai, semua partai yang ada di DPR ini sama-sama buat legitimasi yang kuat kepada publik bahwa DPR itu masih diharapkan oleh masyarakat atas kepentingan transparansi publik,” katanya. (pon)

Baca Juga:

Sindir DPR Tidak Punya Taring, Aria Bima Suarakan Hak Angket di Paripurna

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan