Gerindra Sebut Kaesang jadi Ketum PSI Bukan Politik Dinasti, Singgung Puan-AHY

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 26 September 2023
Gerindra Sebut Kaesang jadi Ketum PSI Bukan Politik Dinasti, Singgung Puan-AHY

Habiburokhman. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra membantah langkah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan bagian dari politik dinasti.

"Ya jauhlah, ya (dari politik dinasti)," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Dia lantas menyinggung nama Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, anak dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), anak dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Misalnya Mba Puan anaknya Ibu Megawati, anda sebut dinasti bukan, ya kan? Pak AHY anaknya pak SBY politik dinasti bukan? Ibu Mega anaknya Bung Karno politik dinasti bukan?," ujarnya.

Menurut Habiburokhman, keterlibatan anak muda di dunia politik harus didukung.

"Ya yang jelas ini bukan sesuatu hal yang sifatnya negatif. Ini sangat positif sekali," imbuhnya.

Habiburokhman pun meminta agar langkah Kaesang tak dikaitkan dengan arah dukungan Jokowi di Pilpres 2024.

Menurutnya, Kaesang merupakan pribadi mandiri yang tidak perlu dikaitkan dengan Jokowi.

"Ya enggak tahulah kalau dikaitkan dengan (arahan) Pak Jokowi, tapi ya kami melihat hal yang positif-lah dengan bergabungnya Mas Kaesang ke PSI," tutup dia. (Pon)

#Kaesang Pangarep #Habiburokhman #Partai Gerindra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Video lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR viral di media sosial. Hal itu pun mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
DPR RI mengecam dugaan pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry. Polisi diminta menindak tegas dan mengusut tuntas demi keadilan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Bagikan