Gerindra Maunya Revisi UU ITE Bukan Hapus Pasal Tapi 'Karetnya'
Ilustrasi UU ITE. Foto: Net/Ist
MerahPutih.com - Dukungan terhadap revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) terus mengalir termasuk dari Partai Gerindra besutan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Petinggi Gerindra Ahmad Muzani mengatakan revisi UU ITE diperlukan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi terbaru.
"(UU ITE) Perlu segera disesuaikan," tegas anggota DPR yang menjabat Sekjen Gerindra itu, kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/3).
Baca Juga
Kapolri Diminta Copot Anak Buahnya yang Gunakan UU ITE untuk Kriminalisasi
Menurut dia, UU ITE yang ada sudah bisa dibilang ketinggalan zaman dalam sebagian isinya. Untuk itu, dia mengapresiasi sekaligus setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk merevisi pasal-pasal karet dalam UU ITE
Ahmad Muzani beralasan kehidupan demokrasi telah terganggu karena pasal karet di UU ITE yang memakan banyak korban kriminalisasi dan mengancam kebebasan orang untuk berpendapat.
"Padahal kebebasan berpendapat adalah hak setiap WNI yang dijamin konstitusi," ucap Wakil Ketua MPR ini.
Soal pasal karet, Muzani mengatakan revisi terhadap pasal-pasal itu harus mampu memperjelas segala aspek teknis. Revisi harus mampu menghapus potensi kriminalisasi yang menyusahkan warga.
"Jadi, yang perlu dihapus dalam 'pasal karet' itu adalah 'karet'nya, bukan 'pasal'nya," ujar dia.
Pasal-pasal tentang perbuatan asusila, pencemaran nama baik, ujaran kebencian (hate speech), SARA, dan lain-lain itu tetap perlu ada di UU ITE.
"Tetapi definisinya yang perlu diperjelas dengan sejelas-jelasnya," ulasnya.
Partai Gerindra, kata Muzani, pada prinsipnya menginginkan iklim demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, demokrasi yang bertanggung jawab, demokrasi yang adil dan bijaksana.
"Kami juga tidak ingin kesalahan kecil seseorang kemudian dikriminalisasi dengan tidak adil dan tidak bijaksana," tutup Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Lampung I itu. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen