Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gerindra Maunya Revisi UU ITE Bukan Hapus Pasal Tapi 'Karetnya'

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 01 Maret 2021
Gerindra Maunya Revisi UU ITE Bukan Hapus Pasal Tapi 'Karetnya'

Ilustrasi UU ITE. Foto: Net/Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dukungan terhadap revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) terus mengalir termasuk dari Partai Gerindra besutan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Petinggi Gerindra Ahmad Muzani mengatakan revisi UU ITE diperlukan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi terbaru.

"(UU ITE) Perlu segera disesuaikan," tegas anggota DPR yang menjabat Sekjen Gerindra itu, kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/3).

Baca Juga

Kapolri Diminta Copot Anak Buahnya yang Gunakan UU ITE untuk Kriminalisasi

Menurut dia, UU ITE yang ada sudah bisa dibilang ketinggalan zaman dalam sebagian isinya. Untuk itu, dia mengapresiasi sekaligus setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk merevisi pasal-pasal karet dalam UU ITE

Ahmad Muzani beralasan kehidupan demokrasi telah terganggu karena pasal karet di UU ITE yang memakan banyak korban kriminalisasi dan mengancam kebebasan orang untuk berpendapat.

"Padahal kebebasan berpendapat adalah hak setiap WNI yang dijamin konstitusi," ucap Wakil Ketua MPR ini.

Poliyikus Partai Gerindra Ahmad Muzani
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (Foto: Twitter/Gerindra)

Soal pasal karet, Muzani mengatakan revisi terhadap pasal-pasal itu harus mampu memperjelas segala aspek teknis. Revisi harus mampu menghapus potensi kriminalisasi yang menyusahkan warga.

"Jadi, yang perlu dihapus dalam 'pasal karet' itu adalah 'karet'nya, bukan 'pasal'nya," ujar dia.

Pasal-pasal tentang perbuatan asusila, pencemaran nama baik, ujaran kebencian (hate speech), SARA, dan lain-lain itu tetap perlu ada di UU ITE.

"Tetapi definisinya yang perlu diperjelas dengan sejelas-jelasnya," ulasnya.

Partai Gerindra, kata Muzani, pada prinsipnya menginginkan iklim demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, demokrasi yang bertanggung jawab, demokrasi yang adil dan bijaksana.

"Kami juga tidak ingin kesalahan kecil seseorang kemudian dikriminalisasi dengan tidak adil dan tidak bijaksana," tutup Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Lampung I itu. (Knu)

Baca Juga

Kapolri Terbitkan SE soal UU ITE, Begini Reaksi Fraksi PKS

#Revisi UU ITE #Gerindra #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - 1 jam, 15 menit lalu
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Bagikan