Gerindra Maunya Revisi UU ITE Bukan Hapus Pasal Tapi 'Karetnya'


Ilustrasi UU ITE. Foto: Net/Ist
MerahPutih.com - Dukungan terhadap revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) terus mengalir termasuk dari Partai Gerindra besutan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Petinggi Gerindra Ahmad Muzani mengatakan revisi UU ITE diperlukan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi terbaru.
"(UU ITE) Perlu segera disesuaikan," tegas anggota DPR yang menjabat Sekjen Gerindra itu, kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/3).
Baca Juga
Kapolri Diminta Copot Anak Buahnya yang Gunakan UU ITE untuk Kriminalisasi
Menurut dia, UU ITE yang ada sudah bisa dibilang ketinggalan zaman dalam sebagian isinya. Untuk itu, dia mengapresiasi sekaligus setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk merevisi pasal-pasal karet dalam UU ITE
Ahmad Muzani beralasan kehidupan demokrasi telah terganggu karena pasal karet di UU ITE yang memakan banyak korban kriminalisasi dan mengancam kebebasan orang untuk berpendapat.
"Padahal kebebasan berpendapat adalah hak setiap WNI yang dijamin konstitusi," ucap Wakil Ketua MPR ini.

Soal pasal karet, Muzani mengatakan revisi terhadap pasal-pasal itu harus mampu memperjelas segala aspek teknis. Revisi harus mampu menghapus potensi kriminalisasi yang menyusahkan warga.
"Jadi, yang perlu dihapus dalam 'pasal karet' itu adalah 'karet'nya, bukan 'pasal'nya," ujar dia.
Pasal-pasal tentang perbuatan asusila, pencemaran nama baik, ujaran kebencian (hate speech), SARA, dan lain-lain itu tetap perlu ada di UU ITE.
"Tetapi definisinya yang perlu diperjelas dengan sejelas-jelasnya," ulasnya.
Partai Gerindra, kata Muzani, pada prinsipnya menginginkan iklim demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, demokrasi yang bertanggung jawab, demokrasi yang adil dan bijaksana.
"Kami juga tidak ingin kesalahan kecil seseorang kemudian dikriminalisasi dengan tidak adil dan tidak bijaksana," tutup Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Lampung I itu. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
