Geledah 7 Titik, KPK Temukan Kontrak Jual-Beli Gas Terkait Kasus PGN
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Terbaru, tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti terkait praktik rasuah di perusahaan pelat merah tersebut.
Penggeledahan KPK dilakukan terhadap 4 perusahaan dan 3 rumah pribadi, yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero.
“Penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi di DKI Jakarta, Tangerang Selatan dan Kota Bekasi pada tanggal 28-29 Mei 2024 dan Kab. Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6).
Baca juga:
Dalam penggeledahan itu, kata Ali, tim penyidik menemukan dokumen terkait transaksi jual beli gas di lokasi pengeledahan. Tak hanya itu, penyidik juga mendapati dokumen berisi kontrak dan mutasi rekening bank.
“Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” ucap Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta