Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Kasatreskrim Polresta Solo: Belum Masuk Pidana

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Kasatreskrim Polresta Solo: Belum Masuk Pidana

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prasetyo Tri Wibowo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta memastikan kasus Ayam Goreng Widuran belum ada unsur pidana. Perkara tersebut lebih pada unsur administrasi.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prasetyo Tri Wibowo, mengatakan sampai sekarang perkara Ayam Goreng Widuran belum ada unsur pidana. Perkara ini lebih pada unsur administrasi.

“Kasus tersebut lebih ke sanksi administrasi yang sudah dilakukan Wali Kota Solo Respati Ardi, yang menutup sementara rumah makan itu. Unsur pidana belum ada,” kata Prasetyo, Senin (2/6).

Dikatakannya, masalah makanan nonhalal, tapi tidak menyertakan non halal, dari sisi hukum ada pidana dan administrasi. Namun demikian, memang yang bersangkutan tidak mendaftarkan perusahaan label halal.

“Terkait hal tersebut kewenangannya administrasi dari Pemkot Solo atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sehingga secara pidana, belum masuk ranah pidana,” kata dia.

Baca juga:

MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Dia mengaku alasan Polresta Surakarta baru bicara sekarang karena sudah ditangani Walikota Solo. Polresta dalam hal ini melaksanakan dukungan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Solo.

“Kita dalam kasus ini melaksanakan dukungan Walikota Solo berikan rasa nyaman dan aman pada masyarakat Solo. Bagi pendatang (kulineran) berlibur Solo,” katanya.

Dia menjelaskan melihat Pasal 26 dan Pasal 27, dalam UU 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal telah mengatur hal tersebut.

Baca juga:

Viral Ayam Goreng Widuran, Permintaan Urus Izin Sertifikasi Makanan di Solo Melonjak

Kemudian Pada Pasal 2 menyebut semua produk dijual wajib berlabel, keterangan halal. Tapi dalam UU tersebut tidak mewajibkan semua restoran atau usaha lakukan hal itu.

“Disinilah ada celah bahwasanya apabila tidak pasang (label halal) dikenai sanksi administrasi. Hanya sebatas itu,” katanya.

Disinggung soal adanya aduan warga, ia menegaskan hanya melakukan klasifikasi, serta sebatas informasi. Terlebih, yang mengadukan tidak makan secara langsung. (Ismail/Jawa Tengah)

#Ayam Goreng #Solo #Viral
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Rangkaian berwarna cerah ini menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin merasakan sensasi naik kereta api di tengah kota hingga ke wilayah pedesaan Wonogiri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati  Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Indonesia
Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk
Owner Persis Solo, Kaesang Pangarep, menyebut perubahan direksi ini sebagai bentuk penyegaran yang dibutuhkan klub.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk
Indonesia
Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
WFH direncanakan akan diterapkan seminggu sekali.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
ShowBiz
Tayang 23 Oktober, Air Mata di Ujung Sajadah 2 Tampilkan Sisi Lain Kota Solo
Berlatar di Kota Solo, lokasi syuting mencakup kawasan heritage seperti Kampung Batik Laweyan, Pasar Triwindu, dan Kereta Uap Jaladara.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Tayang 23 Oktober, Air Mata di Ujung Sajadah 2 Tampilkan Sisi Lain Kota Solo
Indonesia
Penolakan SPPG Solo, Pengelola Bersedia Tampung Aspirasi
Diskusi bersama dilakukan untuk mendukung program MBG.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Penolakan SPPG Solo, Pengelola Bersedia Tampung Aspirasi
Indonesia
Cuaca Panas, Suhu di Solo Tembus 30 Derajat Celcius
Diprediksi, cuaca panas yang terjadi tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Cuaca Panas, Suhu di Solo Tembus 30 Derajat Celcius
Indonesia
SPPG Solo Ditolak Warga, Walkot Solo Sebut Jadi Bahan Evaluasi BGN
Ia meminta pemilik SPPG dan warga untuk berembuk atau diskusi mencari jalan keluar.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
SPPG Solo Ditolak Warga, Walkot Solo Sebut Jadi Bahan Evaluasi BGN
Indonesia
Tak Kantongi Izin, SPPG di Solo Ditolak Warga Kampung
Akar masalah utama pendirian dapur MBG di RW 10 belum adanya sosialisasi kepada warga sekitar.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Tak Kantongi Izin, SPPG di Solo Ditolak Warga Kampung
Indonesia
DPR Sebut Tayangan Xpose Trans7 Dekonstruksi Nilai Pesantren, Menistakan Jati Diri Bangsa
Perjuangan menjaga martabat pesantren adalah urusan menjaga warisan sejarah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR Sebut Tayangan Xpose Trans7 Dekonstruksi Nilai Pesantren, Menistakan Jati Diri Bangsa
Tradisi
Tahok dan Bubur Samin Solo Jadi Warisan Budaya tak Benda
Sebanyak 14 warisan budaya Solo berbagai kategori berbeda dari makanan hingga olahraga tradisional ditetapkan WBTb.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Tahok dan Bubur Samin Solo Jadi Warisan Budaya tak Benda
Bagikan