Gedung KPU Dijaga Ketat Jelang Pengundian Nomor Urut Capres

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 14 November 2023
Gedung KPU Dijaga Ketat Jelang Pengundian Nomor Urut Capres

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengundian untuk menetapkan nomor urut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Agenda penting ini rencananya berlangsung Selasa (14/11) pukul 18.30 WIB.

Gedung KPU kini dijaga ketat seribu lebih personel dikerahkan untuk mengamankan agenda pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga:

3 Hari Sebelum Kampanye, Nama-Nama Timses Capres Wajib Disetor ke KPU

"Sebanyak 1.318 personel dikerahkan untuk pengamanan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.

Trunoyudo memerinci, ribuan personel tersebut. Mereka terdiri dari Satuan Tugas Polda (Satgasda) sebanyak 338 personel, Satuan Tugas Polres (Satgasres) Jakarta Pusat 30 personel, dan juga 900 personel BKO yang berasal dari Kodam Jaya, Korbrimob, dan Korsabhara yang masing-masing sebanyak 300 personel.

Pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Kantor KPU guna mengantisipasi kemacetan kendaraan. Seperti penutupan jalan depan Gedung KPU.

Baca Juga:

KPU Tetapkan Prabowo, Ganjar, Anies sebagai Capres 2024

"Rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional," ujar Trunoyudo.

Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Kholik mengatakan, setelah ketiga capres-cawapres mendapatkan nomor urut, mereka akan melakukan kampanye selama 75 hari yang dimulai sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Rencananya, para capres /Cawapres seperti Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud Md dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka bakal hadir untuk mengambil nomor undi. (Knu)

Baca Juga:

Besok Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres di KPU, Ini Harapan Gibran

#KPU #Capres 2024 #Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan