3 Hari Sebelum Kampanye, Nama-Nama Timses Capres Wajib Disetor ke KPU


Kolase foto tiga kandidat kuat calon presiden Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa batas akhir penyerahan tim sukses (timses) pasangan capres-cawapres tiga hari sebelum kampanye pada 28 November 2023.
Hal ini berdasarkan ketentuan dalam UU Pemilu dan Peraturan KPU tentang Kampanye, yang menetapkan maksimal tiga hari sebelum dimulainya kampanye.
"Dengan dimulainya kampanye pada tanggal 28 November 2023, batas maksimal penyerahan tim kampanye dari masing-masing pasangan adalah pada tanggal 25 November 2023," ungkap Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11).
Baca Juga:
Tak Persoalkan Nomor Urut di Pilpres, Prabowo: Yang Baik Saja
KPU telah menetapkan tiga pasang calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 di gedung KPU, Jakarta, Senin (13/11).
Ketiga pasangan calon ini sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh KPU untuk maju di Pilpres 2024.
Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sah maju dalam Pilpres 2024 adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Lalu, Ganjar-Mahfud diusung oleh Koalisi PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung Partai Nasdem, PKS, dan PKB yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Baca Juga:
Pilpres 2024 Tidak Mungkin Berlangsung Satu Putaran
Setelah penetapan ini, tahap selanjutnya adalah pengundian nomor urut bagi pasangan capres-cawapres yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023.
Setelah itu, periode kampanye akan berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (Knu)
Baca Juga:
Calon Panglima TNI Sebut Ada Sanksi Tegas Bagi Prajurit yang Tak Netral di Pilpres 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Ganjar Terima Curhat Banyak Pemilih Pilpres 2024 Menyesal Terbuai Sembako

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
