Gedenya Penyertaan Modal Negara dan Perintah Jokowi Tidak Lagi Proteksi BUMN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Oktober 2021
Gedenya Penyertaan Modal Negara dan Perintah Jokowi Tidak Lagi Proteksi BUMN

Presiden Joko Widodo didampingi Seskab Pramono Anung dan Menteri BUMN Erick Thohir berbincang dengan sejumlah direktur utama BUMN, di Ballroom Hotel Meruorah Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Te

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saat memberikan arahan kepada para direktur utama BUMN di Ballroom Hotel Meruorah Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/10), Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri BUMN untuk tidak lagi memberikan proteksi kepada perusahaan BUMN dalam kondisi menurun.

Presiden menuturkan bahwa BUMN di Indonesia sudah mulai melakukan penggabungan, konsolidasi maupun reorganisasi. Saat ini, jumlah perusahaan BUMN di Indonesia berjumlah 41 dari sebelumnya 108 perusahaan.

"Jadi, tidak ada lagi itu yang namanya proteksi-proteksi, sudah. Sudah, lupakan Pak Menteri, yang namanya proteksi-proteksi itu," katanya.

Baca Juga:

Holding BUMN Jasa Survei Tinggal Diresmikan

Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak lagi memberikan proteksi pada perusahaan pelat merah yang sakit mendapatkan respon positif dari Ketua DPR Puan Maharani.

Menurut Puan, meski banyak mendapat dukungan modal dari APBN dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN), perusahan BUMN yang sakit itu tetap sulit ‘sembuh’ dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"BUMN-BUMN yang tidak berdaya guna dan cenderung menghabiskan uang rakyat memang lebih baik ditutup karena hanya menjadi beban negara," kata Puan dalam keterangannya, Selasa, (19/10).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyoroti, banyaknya perusahaan pelat merah yang mendapat suntikan PMN, tapi tak kunjung berbenah memperbaiki kondisi perusahaan.

"Harus ada langkah tegas untuk menghentikan PMN terhadap BUMN yang tak bisa lagi berkembang. Percuma bertahan, tapi tak bisa maju akibat buruknya tata kelola perusahaan dan rendahnya profesionalisme para pengurusnya," ujarnya.

Puan mengingatkan, salah satu tujuan didirikannya BUMN adalah untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum bagi masyarakat. Namun jika tujuan tersebut tak dapat tercapai, penyelamatan yang dilakukan pemerintah akan sia-sia.

"PMN yang berasal dari APBN yang merupakan uang rakyat itu seharusnya digunakan BUMN untuk membantu ekonomi nasional dan ikut meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan malah ‘lenyap’ oleh pengelolaan yang buruk," tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

Buruknya tata kelola perusahaan satunya diduga karena ada banyak ‘permainan’ di tubuh BUMN itu sendiri. Menurut Puan, persoalan-persoalan seperti ini yang harus dituntaskan hingga seakar-akarnya.

"Adanya permainan-permainan ini diakui sendiri oleh Kementerian BUMN, termasuk di antaraya ada pada sektor industri gula dalam negeri. Maka kami mendukung berbagai upaya efisiensi yang dilakukan Kementerian BUMN terhadap perusahaan-perusahaan milik negara yang buruk," ujarnya.

Mengenai PMN untuk sejumlah BUMN, Puan meminta agar pemerintah memastikan suntikan dana tersebut akan tepat guna. Ia mengingatkan, jangan sampai BUMN-BUMN terlena karena mendapat kemudahan modal.

"BUMN yang mendapat bantuan dana harus bisa inovatif agar perusahaannya mendatangkan keuntungan bagi negara, yang berujung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat," ungkap Puan.

Puan mengatakan, DPR RI juga akan terus mengawasi tata kelola BUMN, khususnya yang mendapat PMN dari APBN.

"APBN itu uang rakyat yang harus kita kawal pemanfaatnnya, termasuk oleh BUMN. Agar uang rakyat itu kembali manfaatnya ke rakyat, bukan lenyap oleh tata kelola perusahaan negara yang buruk,” pungkas Puan.

Komisi VI DPR RI menyepakati adanya tambahan penyertaan modal negara (PMN) 2021 sebesar Rp 33,9 triliun. Dana segar tersebut akan diberikan kepada tiga badan usaha milik negara (BUMN) pada periode semester kedua tahun ini.

Tiga BUMN yang direncanakan dapat tambahan PMN 2021. Pertama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebesar Rp 7,9 triliun yang digunakan untuk restrukturisasi agar menguatkan permodalan. Kedua, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 19 triliun untuk tambahan dukungan pembangunan jalan Tol Trans Sumatra. Ketiga PT KAI sebesar Rp 7 triliun untuk dukungan dalam rangka menjalankan proyek LRT dan penurunan base rquity KICC.

Kementerian BUMN.  (Foto: Kementerian BUMN)
Kementerian BUMN. (Foto: Kementerian BUMN)

Sebelumnya, ada delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun 2021. Total Nilai PMN yang dikucurkan itu mencapai Rp 52 triliun, dengan rincian PMN sebesar Rp 35,1 triliun dan PMN tambahan sebanyak Rp 16,9 triliun.

Pada 2022, Pemerintah dan DPR menyepakati pemberian Penyertaan Modal Negara kepada 12 BUMN sebesar Rp 72,44 triliun. Dana segar itu pun akan difokuskan pada program restrukturisasi, penugasan dan pengembangan bisnis 12 BUMN.

Berikut perusahaan yang dapat suntukan modal

  1. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 31,35 triliun untuk penugasan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
  2. PT Aviasi Pariwisata Indonesia senilai Rp 9,31 triliun. Dana itu digunakan untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta lahan dan penyelesaian proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
  3. PT PLN sebesar Rp 8,23 triliun untuk membiayai program pendanaan infrastruktur ketenagakerjaan, membangun transmisi gardu induk dan distribusi listrik perdesaan untuk tahun pembangunan 2021-2022.
  4. PT Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp 7 triliun, dimana, perseroan akan mengembangkan bisnis dan penguatan modal untuk meningkatkan modal tier I dan capital adequacy ratio (CAR).
  5. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Rp 4,1 triliun. Manajemen akan menggunakan PMN untuk penugasan dalam rangka menjalankan proyek strategis nasional (PSN) kereta cepat untuk menutup cost overrun.
  6. PT Waskita Karya (Persero) senilai Rp 3 triliun. Dana dialokasikan untuk restrukturisasi penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi.
  7. PT BPUI sebesar Rp 2 triliun berkaitan dengan restrukturisasi Jiwasraya yang sampai dengan saat ini sudah selesai seluruh polis per 31 Mei 2021.
  8. PT Adhi Karya (Persero) senilai Rp 2 triliun untuk penyelesaian tol DIY-Solo, DIY-Bawen dan proyek SPAM Karian.
  9. PT Perumnas sebesar Rp 2 triliun guna program perumahan rakyat Jakarta-Medan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBK).
  10. PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN sebesar Rp2 triliun guna penguatan modal untuk meningkatkan Tier I Capital dan CAR.
  11. PT RNI senilai Rp 1,2 triliun untuk penguatan industri pangan dan peningkatan inklusivitas petani, peternak, nelayan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
  12. PT Damri sebesar Rp 250 miliar untuk penyediaan armada untuk program penugasan. (Pon)

Baca Juga:

Resmikan Pos Bloc Pasar Baru, Menteri BUMN Sambangi Restoran Prilly Latuconsina

#BUMN #Kinerja BUMN #Penyertaan Modal Negara (PMN) #Pemulihan Ekonomi #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik telah melaksanakan penggeledahan, pelacakan, pemblokiran, dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Indonesia
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Guna mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah menyiapkan pendanaan sebesar USD 6 miliar melalui BPI Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Indonesia
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
Danantara menargetkan perusahaan BUMN untuk berkembang menjadi entitas yang lebih tangguh, mampu menghadapi siklus ekonomi makro
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
Indonesia
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Anggota Komisi VI DPR RI mendukung kritik Presiden Prabowo terhadap direksi dan komisaris BUMN yang merugi namun tetap meminta bonus atau tantiem.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Indonesia
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
jabatan di BUMN merupakan bentuk pengabdian, sehingga pihak yang tidak sanggup menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan diminta untuk mengundurkan diri.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
Bagikan