Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Garuda Indonesia Menangkan Gugatan Banding di Paris Commercial Court

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Februari 2024
Garuda Indonesia Menangkan Gugatan Banding di Paris Commercial Court

Pikachu Jet GA1. (Foto: Garuda Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada 2022, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menerima sejumlah gugatan dalam kaitan proses Restrukturisasi Garuda Indonesia oleh Greylag Entities yaitu melalui GIHF berupa gugatan likuidasi di mana gugatan tersebut oleh Paris Commercial Court dinyatakan tidak dapat diterima.

Akhirnya setelah berproses, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menang di Pengadilan Tingkat Banding Paris atas permohonan gugatan yang diajukan oleh Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company and Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company (Greylag Entities).

Baca Juga:

Garuda Indonesia Janjikan Pelayanan Ekstra Bagi Jemaah Haji

Permohonan banding dalam perkara Judicial Release tersebut diajukan atas Putusan Paris Commercial Court tertanggal 9 Februari 2023.


"Penguatan landasan hukum tersebut turut diperkuat dengan telah menangnya Garuda Indonesia Holiday France S.A.S (GIHF) dalam perkara Judicial Release dan selanjutnya memerintahkan Greylag Entities untuk membayar sebesar 80.000 euro kepada GIHF melalui putusan yang resmi ditetapkan pada 22 Februari 2024," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Jakarta, Kamis (29/2).



Diterimanya putusan itu, merupakan salah satu wujud penguatan landasan hukum Garuda Indonesia dalam memastikan kepentingan kreditur terkait kepastian pemenuhan kewajiban usaha, sejalan dengan telah disahkannya perjanjian perdamaian di proses PKPU oleh otoritas hukum terkait pada 2022 lalu.

Sebelumnya, pengajuan banding ini merupakan tindak lanjut upaya hukum Greylag terhadap putusan yang diajukan oleh GIHF atas langkah hukum yang ditempuh lessor pesawat Greylag 1410 dan Greylag 1446 terkait pada tahun 2022 lalu mengenai Provisional Attachment atau sita sementara rekening GIHF.

Greylag 1410 dan Greylag 1446 sebelumnya juga telah menempuh berbagai upaya hukum di sejumlah negara terkait dengan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian PKPU Garuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan suara mayoritas kreditur di tahun 2022 di mana masing-masing dari gugatan tersebut telah ditolak oleh otoritas hukum masing-masing negara terkait. (*)

Baca Juga:

Garuda Indonesia Hadirkan Pikachu Jet GA1, Siap Meningkatkan Daya Tarik Wisatawan

#Garuda #Garuda Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Garuda Indonesia Dipastikan Jadi Holding Penerbangan, Janjikan Bisa Kurangi Biaya Transportasi
Dengan konsolidasi ini, perusahaan-perusahaan tersebut akan memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk bersaing dan menguasai pasar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Garuda Indonesia Dipastikan Jadi Holding Penerbangan, Janjikan Bisa Kurangi Biaya Transportasi
Indonesia
Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi, Ini Aturannya dan Jangan Sampai Kelebihan
Melalui skema tersebut, Garuda Indonesia memberikan kepastian jumlah dan berat maksimum setiap koli bagasi tercatat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi, Ini Aturannya dan Jangan Sampai Kelebihan
Indonesia
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Arab Saudi resmi izinkan Garuda Indonesia mengisi empty leg penerbangan haji. Kebijakan ini membuka peluang angkut wisatawan asing dan dorong pariwisata Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Olahraga
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bulgaria: Ranking FIFA Bukan Jaminan, Racikan John Herdman Siap Tampil Habis-Habisan
Kabar kurang sedap menghampiri lini depan Indonesia menjelang laga krusial. Penyerang Mauro Zijlstra terpaksa absen akibat menderita cedera
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Maret 2026
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bulgaria: Ranking FIFA Bukan Jaminan, Racikan John Herdman Siap Tampil Habis-Habisan
Fun
Lewat Fly the Local Ways, UNERD Lepas Landas Bareng Tahilalats dan Garuda Indonesia
Kolaborasi ini menjadi langkah baru UNERD dalam menghadirkan produk lokal yang serasi dengan gaya hidup dan generasi hari ini.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Februari 2026
Lewat Fly the Local Ways, UNERD Lepas Landas Bareng Tahilalats dan Garuda Indonesia
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
Beredar informasi yang menyebut Garuda Indonesia merekrut pramugari gadungan yang sempat viral, cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
Indonesia
Masuk Musim Libur Natal, Hampir Setengah Pesawat Garuda Indonesia Berstatus Grounded
Musim libur natal dan tahun baru ini, Garuda Indonesia hanya dapat mengoperasikan 58 pesawat dari total 72 armada yang dimiliki.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Masuk Musim Libur Natal, Hampir Setengah Pesawat Garuda Indonesia Berstatus Grounded
Indonesia
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Penyelamatan Garuda, dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Indonesia
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Suntikan dana tersebut akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Bagikan