Garuda Indonesia Bikin Jemaah Haji Kecewa, Cak Imin: Kami Tak Bisa Buat Apa-Apa

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Muhaimin Iskandar (DPR)
Merahputih.com - Penundaan penerbangan jemaah haji Indonesia ke tanah air kembali terjadi. Kali ini dialami Kelompok Terbang Embarkasi Kualanamu 03 (KNO-03).
Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan catatan keras terhadap kinerja perusahaan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah haji tahun 2024.
"Saat ini sangat crowded, jemaah haji kecewa berat, kami tidak bisa berbuat apa apa," kata Cak Imin dalam keterangannya, Kamis (27/6).
Baca juga:
Terkendala Teknis Pesawat, Pemulangan Jemaah Haji Kloter 6 Embarkasi Solo Terlambat
Cak Imin menyebut, KNO 3 Medan harus delay hingga 06.45 WAS (Waktu Arab Saudi) dari seharusnya 18.40 WAS. Padahal, saat itu, jemaah sudah masuk ke bus.
Dia juga menyoroti ada 60 kloter yang seharusnya terbang dari Makkah terpaksa mengalami perubahan rencana penerbangan melalui Madinah sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan.
"Jemaah yang seharusnya terbang lewat Makkah, kemudian ada 60 kloter harus kembali ke Madinah dan rencana terbang lewat Madinah,” ujarnya.
Sebelumnya, rombongan jemaah haji Indonesia kloter KNO-03 mengalami penundaan jadwal penerbangan ke tanah air.
Baca juga:
Komnas Haji Sebut Pembagian Kuota Tambahan Tahun 2025 Diskresi Menag
Awalnya mereka dijadwalkan terbang dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, pada pukul 18.40 WAS, Selasa (25/6). Namun, jadwal tiba-tiba dimundurkan menjadi sekitar pukul 06.45 WAS pada Rabu (26/6) pagi.
Pada fase kepulangan haji, ada pula 46 kloter haji yang mengalami perubahan rute penerbangan, dari yang seharusnya pulang ke tanah air melalui Jeddah menjadi diubah melalui Madinah.
Jemaah haji Indonesia kloter KNO-02 juga mengalami penundaan penerbangan ke tanah air hingga lima jam dari jadwal yang seharusnya pada Senin (24/6).
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

KPK Sudan Kantongi USD 1,6 Juta Dari Dugaan Korupsi Kuota Haji, 5 Bidang Tanah, dan 4 Kendaraan Disita
