Garuda Indonesia Bikin Jemaah Haji Kecewa, Cak Imin: Kami Tak Bisa Buat Apa-Apa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 Juni 2024
Garuda Indonesia Bikin Jemaah Haji Kecewa, Cak Imin: Kami Tak Bisa Buat Apa-Apa

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Muhaimin Iskandar (DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penundaan penerbangan jemaah haji Indonesia ke tanah air kembali terjadi. Kali ini dialami Kelompok Terbang Embarkasi Kualanamu 03 (KNO-03).

Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan catatan keras terhadap kinerja perusahaan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah haji tahun 2024.

"Saat ini sangat crowded, jemaah haji kecewa berat, kami tidak bisa berbuat apa apa," kata Cak Imin dalam keterangannya, Kamis (27/6).

Baca juga:

Terkendala Teknis Pesawat, Pemulangan Jemaah Haji Kloter 6 Embarkasi Solo Terlambat

Cak Imin menyebut, KNO 3 Medan harus delay hingga 06.45 WAS (Waktu Arab Saudi) dari seharusnya 18.40 WAS. Padahal, saat itu, jemaah sudah masuk ke bus.

Dia juga menyoroti ada 60 kloter yang seharusnya terbang dari Makkah terpaksa mengalami perubahan rencana penerbangan melalui Madinah sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan.

"Jemaah yang seharusnya terbang lewat Makkah, kemudian ada 60 kloter harus kembali ke Madinah dan rencana terbang lewat Madinah,” ujarnya.

Sebelumnya, rombongan jemaah haji Indonesia kloter KNO-03 mengalami penundaan jadwal penerbangan ke tanah air.

Baca juga:

Komnas Haji Sebut Pembagian Kuota Tambahan Tahun 2025 Diskresi Menag

Awalnya mereka dijadwalkan terbang dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, pada pukul 18.40 WAS, Selasa (25/6). Namun, jadwal tiba-tiba dimundurkan menjadi sekitar pukul 06.45 WAS pada Rabu (26/6) pagi.

Pada fase kepulangan haji, ada pula 46 kloter haji yang mengalami perubahan rute penerbangan, dari yang seharusnya pulang ke tanah air melalui Jeddah menjadi diubah melalui Madinah.

Jemaah haji Indonesia kloter KNO-02 juga mengalami penundaan penerbangan ke tanah air hingga lima jam dari jadwal yang seharusnya pada Senin (24/6).

#Calon Haji #Kuota Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Bagikan