Ganjil - Genap di Jalur Puncak Selama Nataru 2024/2025, Plat Kendaraan Tak Sesuai Tanggal Dilarang Melintas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Ganjil - Genap di Jalur Puncak Selama Nataru 2024/2025, Plat Kendaraan Tak Sesuai Tanggal Dilarang Melintas

Petugas Kepolisian Berjaga di Simpang Gadog menuju Puncak. (Foto: dok. Korlantas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat yang ingin bepergian ke wilayah Puncak, Bogor saat libur Nataru 2024/2025 wajib memperhatikan aturan lalu lintas di sana.

Ganjil - genap di kawasan Puncak, Bogor akan diberlakukan dalam rangka mengantisipasi kemacetan saat musim liburan yang sudah di depan mata.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan aturan ganjil genap di Puncak, Bogor, Jawa Barat diberlakukan mulai tanggal 25-31 Desember 2024.

“Selain Ganjil- Genap kami terapkan one way pada setiap harinya ketika libur Nataru," kata Rizky kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/12).

Baca juga:

Car Free Night di Jalur Puncak Bogor saat Malam Tahun Baru, Catat Waktunya!

Dalam aturan ganjil genap Puncak, Bogor, pihaknya mengerahkan 250 personel akan mengamankan jalur Puncak dan ditambah dengan personel dari instansi lain.

"Personel terdiri dari Lantas (Lalu Lintas), Shabara, dan dari instansi terkait TNI, kemudian Dishub, Satpol PP, Basarnas, dan yang lainnya," tutur Rizky.

Kendaraan yang platnya tak sesuai dengan tanggal nantinya akan diputarbalik dan dilarang untuk melintas.

Aturan ganjil genap di Puncak, Bogor diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Peraturan ini mencakup pengaturan lalu lintas di ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak (No. 074) dan Puncak-Batas Kota Cianjur (No. 075). (Knu)

#Rekayasa Lalu Lintas #Malam Tahun Baru #Libur Nataru #Nataru #Puncak Bogor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tahap Baru Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Mulai 10 Agustus 2026
PT MRT Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas mulai 10 Agustus 2026 untuk pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota. Simak ruas jalan yang terdampak dan jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Tahap Baru Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Mulai 10 Agustus 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin di Jalan Cakung-Cilincing Kembali Berlaku, Dishub DKI Tutup Sejumlah U-Turn
Dishub DKI kembali memberlakukan rekayasa lalin di jalan Cakung-Cilincing. Sejumlah U-Turn akan ditutup.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Rekayasa Lalin di Jalan Cakung-Cilincing Kembali Berlaku, Dishub DKI Tutup Sejumlah U-Turn
Indonesia
JPO Tendean Dibongkar, Simak Rekayasa Lalu Lintas yang Diberlakukan
JPO Tendean akhirnya dibongkar usai ditabrak truk crane. Dishub DKI pun memberlakukan rekayasa lalu lintas selama pembongkaran.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
JPO Tendean Dibongkar, Simak Rekayasa Lalu Lintas yang Diberlakukan
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Indonesia
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Insentif PPN DTP 100 persen juga kembali diterapkan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp722 miliar dan target 3,7 juta penumpang selama periode Nataru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Kendaraan dari Arah Jawa Tengah Masih Tinggi, Korlantas Siapkan One Way Lokal saat Puncak Arus Balik 28–29 Maret
Apabila arus kendaraan dari Jawa Timur, Yogyakarta, Solo Raya, dan Semarang masih tinggi, rekayasa lalu lintas lanjutan berpotensi diberlakukan dari KM 414 Tol Kalikangkung.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Kendaraan dari Arah Jawa Tengah Masih Tinggi, Korlantas Siapkan One Way Lokal saat Puncak Arus Balik 28–29 Maret
Indonesia
Volume Kendaraan Jalur Puncak Bogor Melonjak H+2 Lebaran, 7 Ribu Melintas Pagi Ini
Skema satu arah atau one way mulai diberlakukan pada H+1 Lebaran.
Frengky Aruan - Senin, 23 Maret 2026
Volume Kendaraan Jalur Puncak Bogor Melonjak H+2 Lebaran, 7 Ribu Melintas Pagi Ini
Indonesia
Penerapan One Way di Jalur Puncak Bogor Dilakukan Situasional
Rekayasa lalu lintas one way diterapkan berdasarkan kondisi di lapangan, khususnya saat terjadi lonjakan kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak guna mengurai kepadatan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Penerapan One Way di Jalur Puncak Bogor Dilakukan Situasional
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Bagikan