Ganjar Siap Miskinkan Koruptor

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 18 Januari 2024
Ganjar Siap Miskinkan Koruptor

Ganjar Pranowo. (Foto: Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berkomitmen memberantas korupsi dengan meminimalisir rangkap jabatan pada pejabat hingga memiskinkan para koruptor.

Hal tersebut disampaikan Ganjar dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku integritas) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/1) malam.

Baca Juga:

Ganjar Pranowo: Teladan Pemimpin Jadi Kunci Pencegahan Praktik Korupsi

Awalnya, Ganjar didampingi cawapres Mahfud MD memaparkan sejumlah pointers berisi langkah konkret memberantas korupsi. Salah satunya memastikan regulasi negara memberikan efek jera bagi koruptor.

“Regulasi yang punya efek jera ini benar-benar akan didorong agar konflik kepentingan bisa kita jaga untuk tidak terjadi konflik itu,” kata Ganjar.

Adapun konflik kepentingan yang dijelaskan Ganjar terdiri dari tiga fokus utama, yakni menegakkan kode etik di semua instansi, awasi kekayaan tak sesuai LHKPN, dan meminimalisir rangkap jabatan.

“Dan tentu saja pendekatan kode etik lalu mengawasi kekayaan yang tidak sesuai dengan profil LHKPN, dan meminimalisasi rangkap jabatan,” tuturnya.

Dalam menjalankan tiga poin tersebut, Ganjar juga ingin melibatkan peran serta masyarakat terkait pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) lewat aplikasi LaporPres.

Tak sampai situ, Ganjar pun menegaskan komitmennya untuk memiskinkan koruptor dengan dua cara penting, yaitu pengenaan tambahan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Jika koruptor tak juga jera setelah melalui proses-proses tersebut, Ganjar-Mahfud tegas akan menahan napi tindak pidana korupsi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

“Lalu kalau itu tidak jera, maka efeknya adalah memiskinkan koruptor. Saya kira nusakambangan menjadi tempat terbaik,” tegas Ganjar. (pon)

Baca Juga:

Ganjar Beberkan Langkah Serius Berantas Korupsi Di Hadapan KPK

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan