Ganjar-Mahfud Bakal Mulai Kampanye Akbar di Bandung dan Sidoarjo

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 18 Januari 2024
Ganjar-Mahfud Bakal Mulai Kampanye Akbar di Bandung dan Sidoarjo

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud sudah memiliki agenda kampanye terbaru. Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid menyampaikan bahwa persiapan kampanye akbar menjadi salah satu topik yang dibahas dalam rapat rutin yang digelar di Jakarta, Rabu (17/1).

Dia mengatakan, rapat ini sekaligus mengonsolidasikan kegiatan pasangan Ganjar-Mahfud bersama TPN dalam kampanye akbar Pilpres 2024 yang akan dimulai pada 21 Januari.

Baca Juga:

Prabowo Dorong Sanksi untuk Pejabat Tak Jujur Laporkan LHKPN

"Rapat tadi, jadi itu adalah rapat konsolidasi untuk menyiapkan untuk mulai tanggal 21 (Januari) on ward sampai dengan tanggal 10 Februari," kata Arsjad setelah rapat selesai.

Arsjad menjelaskan kampanye akbar ini akan dilakukan dengan pendekatan kerakyatan, menampilkan kegembiraan politik, serta puncak komitmen program kerakyatan yang akan dibawa oleh pasangan Ganjar-Mahfud.

Dia tak menampik bahwa dalam rapat ini juga telah disepakati kota atau wilayah yang akan dihadiri pasangan Ganjar-Mahfud. Arsjad mengatakan, wilayah-wilayah ini nantinya akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita akan mulai di tanggal 21 ini dua fokus utama. Satu di Kota Bandung, dan satu lagi di Sidoarjo, itu untuk tanggal 21 ini untuk memulai," ujarnya.

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum Pemilu 2024 yang akan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024. (pon)

Baca Juga:

Ganjar Siap Miskinkan Koruptor

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan