Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Dipastikan Cair, Kata Menteri PANRB
Menpan-RB Rini Widyantini (tengah kiri), bersama Wamen PANRB Purwadi Arianto (tengah kanan), dan mantan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (tengah) di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (21/10/2024).
MerahPutih.com - ASN boleh bergembira membaca kabar ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memastikan bahwa alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) tahun 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN) telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah.
"Ini sudah disampaikan oleh Bu Menteri Keuangan kemarin (7/2)," ujar Rini dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Sabtu, seperti dikutip Antara.
Rini menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah tercantum dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Gaji ke-13 dan THR merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang terus berkontribusi memberikan layanan publik terbaik kepada masyarakat.
"Jadi ini juga merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN," ucap Rini.
Baca juga:
Saat ini, konsep kebijakan gaji ke-13 dan 14 tahun 2025 sedang disusun, termasuk pembahasan instrumen peraturan perundang-undangannya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN adalah hak yang akan tetap dibayarkan, menanggapi isu penghapusan THR dan gaji ke-13 dalam efisiensi anggaran APBN 2025.
"Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan juga sudah beri pernyataan soal itu," kata Hasan saat memberikan keterangan di Kantor PCO Jakarta, Jumat (7/2).
Hasan menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam struktur efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 ASN akan diproses. Menkeu mengatakan bahwa proses persiapan gaji ke-13 dan 14 tetap berlanjut dan meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut.
"Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insyaallah," kata Sri Mulyani, Kamis (6/2). (dru)
Baca juga:
Sri Mulyani Beri Sinyal Gaji ke-13 dan THR ASN Cair, Besaranya Masih Dirahasiakan
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Tukang Bangunan Culik dan Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban
Pemburuan Penculik Istri ASN Pajak Manokwari Selesai, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum