Gagasan Denda Damai Koruptor Muncul, Berlawanan dengan Komitmen Berantas Korupsi


Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, menilai gagasan denda damai koruptor merusak kepercayaan publik. (Foto: YouTube/DPR RI)
MerahPutih.com - Pemerintah tengah menghadapi ujian besar terkait konsistensi dalam penegakan hukum, terutama setelah munculnya gagasan denda damai bagi koruptor.
Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, menilai bahwa ketidakpastian ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
Gagasan yang awalnya dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan kemudian diikuti oleh Menteri HukumSupratman, menuai kritik dari berbagai pihak.
Andreas mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan pendekatan hukum yang tegas dan konsisten.
Baca juga:
Wacana Denda Damai Bagi Koruptor Diklaim Hanya Pembanding Opsi Perkara Kerugian Negara
"Pemerintah harus menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum," ujar Andreas.
Ia menambahkan bahwa pengampunan atau denda damai hanya akan memberikan kesan bahwa korupsi bisa dinegosiasikan, yang tentunya bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.
Andreas juga menyoroti pentingnya pemerintah menggodok kebijakan secara matang sebelum membuat pernyataan publik.
"Sebaiknya sebelum membuat pernyataan kebijakan, Pemerintah menggodok dulu secara matang dan jelas sehingga masyarakat tidak penuh pertanyaan dan salah tafsir," ungkapnya.
Sebagai pimpinan komisi yang fokus pada reformasi hukum dan HAM, Andreas meminta agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan yang bisa melukai rasa keadilan masyarakat.
"Konsistensi dalam penegakan hukum adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya. (pon)
Baca juga:
Prabowo Beri Kesempatan Koruptor untuk Tobat dan Kembalikan yang Mereka Curi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
