Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gagasan Denda Damai Koruptor Muncul, Berlawanan dengan Komitmen Berantas Korupsi

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Senin, 30 Desember 2024
Gagasan Denda Damai Koruptor Muncul, Berlawanan dengan Komitmen Berantas Korupsi

Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, menilai gagasan denda damai koruptor merusak kepercayaan publik. (Foto: YouTube/DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah menghadapi ujian besar terkait konsistensi dalam penegakan hukum, terutama setelah munculnya gagasan denda damai bagi koruptor.

Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, menilai bahwa ketidakpastian ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.

Gagasan yang awalnya dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan kemudian diikuti oleh Menteri HukumSupratman, menuai kritik dari berbagai pihak.

Andreas mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan pendekatan hukum yang tegas dan konsisten.

Baca juga:

Wacana Denda Damai Bagi Koruptor Diklaim Hanya Pembanding Opsi Perkara Kerugian Negara

"Pemerintah harus menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum," ujar Andreas.

Ia menambahkan bahwa pengampunan atau denda damai hanya akan memberikan kesan bahwa korupsi bisa dinegosiasikan, yang tentunya bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Andreas juga menyoroti pentingnya pemerintah menggodok kebijakan secara matang sebelum membuat pernyataan publik.

"Sebaiknya sebelum membuat pernyataan kebijakan, Pemerintah menggodok dulu secara matang dan jelas sehingga masyarakat tidak penuh pertanyaan dan salah tafsir," ungkapnya.

Sebagai pimpinan komisi yang fokus pada reformasi hukum dan HAM, Andreas meminta agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan yang bisa melukai rasa keadilan masyarakat.

"Konsistensi dalam penegakan hukum adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya. (pon)

Baca juga:

Prabowo Beri Kesempatan Koruptor untuk Tobat dan Kembalikan yang Mereka Curi

#Koruptor #Aset Koruptor #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - 20 menit lalu
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Kejelasan tindak pidana asal sangat penting karena akan menentukan arah pembelaan sekaligus proses hukum yang akan dijalani kliennya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Indonesia
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Polisi baru olah TKP kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. TKP sudah rusak, penyelidikan terkendala. Dugaan korban penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Bagikan