Gagalkan Mathius Awitauw, Bawaslu Dianggap Langgar UU Pilkada

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 26 September 2017
Gagalkan Mathius Awitauw, Bawaslu Dianggap Langgar UU Pilkada

Jumpa pers di kantor Nasdem. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan tindakan konspiratif pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Jayapura untuk menggagalkan calon yang terpilih. Sebab, pembatalan keikutsertaan Mathius yang merupakan kader Nasdem dianggap melanggar Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Ketua Media dan Komunikasi Publik Partai Nasdem Willy Aditya meminta Bawaslu untuk mencabut rekomendasi terkait pembatalan kepersertaan calon bupati Jayapura, Mathius Awitauw kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Kami meminta tegas ke Bawaslu terkait mencabut rekomendasinya. Kepada KPU, kami meminta untuk tidak menindaklanjuti rekomendasi ini karena berbau konspiratif," ujar Willy dalam jumpa pers di kantor Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (26/9).

Willy mengaku, Partai Nasdem juga berencana akan melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu .

"Kami akan laporkan dugaan pelanggaran ini ke DKPP dan kami sudah membuat komunikasi dan akan meminta komisi II DPR RI membentuk tim investigasi untuk menelaah ini secara seksama (ke Jayapura). Kami tak ingin ini memicu konflik sosial di Papua," kata Wlly.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johny Plate menyebut ada kecenderungan hak politik warga Jayapura yang dikhianati oleh Penyelenggara Pemilu. Pasalnya, pasangan nomor 2 yang didukung Partai Nasdem, Demokrat dan Hanura Mathius Awotiow dan Giri Wijayantoro menang diatas 56 persen dari lima pasangan.

"Ada kecenderungan hak-hak politik warga Papua khususnya kabupaten Jayapura ingin dikhianati oleh penyelenggara pemilu, karena memang proses usulan dari Bawaslu RI dilakukan secara tidak prudent," kata Johny.

Ia juga menilai Bawaslu menafsirkan UU, kecenderungannya untuk kepentingan tertentu. Ia pun mempertanyakan netralitas penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Bawaslu.

"Pasti ada kekuatan politik yang bermain didalamnya. Kami tak bisa menuduh secara langsung dari kandidat atau parpol yang mana, akan tetapi intuisi politik mengatakan bahwa batas kontestasi demokrasi kita adalah saat semua hak-hak sudah dilakukan," tandas Johny. (Asp)

Baca juga berita terkait Bawaslu kirim surat rekomendasi ke KPU di: Bawaslu Kirim Surat Pembatalan Pencalonan Bupati Jayapura

#Bawaslu #Bawaslu RI #NasDem
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Indonesia
NasDem Bantah Gagas Pemakzulan Wapres Gibran, Belum Ada Arahan Surya Paloh Mungkin Dibahas di Fraksi
Beredar dokumen pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka berpelat Fraksi NasDem di DPR. Simak penjelasan detailnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
NasDem Bantah Gagas Pemakzulan Wapres Gibran, Belum Ada Arahan Surya Paloh Mungkin Dibahas di Fraksi
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
NasDem Usulkan Pemberian Insentif Bagi Ibu Rumah Tangga
Kebijakan tersebut perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat keluarga sebagai fondasi pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
NasDem Usulkan Pemberian Insentif Bagi Ibu Rumah Tangga
Indonesia
Batal Dibawa ke Gorontalo, Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Setelah Jumatan
Wakil Ketua DPR RI periode 2019–2024 sekaligus mantan Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, setelah salat Jumat. Rencana pemakaman di Gorontalo dibatalkan.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Batal Dibawa ke Gorontalo, Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Setelah Jumatan
Indonesia
Eks Mendag Rachmat Gobel Tutup Usia, Disemayamkan di Jaksel Pemakaman di Gorontalo
Anggota DPR RI sekaligus mantan Menteri Perdagangan periode 2014–2015, Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 03.20 WIB di Jakarta. Jenazah disemayamkan di Jalan Supomo, Jakarta Selatan, dan akan dimakamkan di Gorontalo.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Eks Mendag Rachmat Gobel Tutup Usia, Disemayamkan di Jaksel Pemakaman di Gorontalo
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Indonesia
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Willy Aditya berkelakar soal merger Gerindra dan NasDem dalam rapat DPR. Candaan ini muncul di tengah isu politik yang tengah berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Indonesia
Isu Gibran Akuisisi NasDem, Wibi Andrino: Hebat Banget
Ketua DPW NasDem DKI Wibi Andrino merespons isu Gibran ingin mengakuisisi NasDem. Ia menyebut hal itu berani, namun membuka peluang jika ingin bergabung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Isu Gibran Akuisisi NasDem, Wibi Andrino: Hebat Banget
Bagikan