Fraksi PSI DPRD DKI Desak Disdik Kaji Ulang Kebijakan Pemutusan Kontrak Guru Honorer

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 17 Juli 2024
Fraksi PSI DPRD DKI Desak Disdik Kaji Ulang Kebijakan Pemutusan Kontrak Guru Honorer

Ilustrasi guru honorer. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
MERAHPUTIH.COM - KEPUTUSAN Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memutus kontrak guru honorer ditolak keras dari kalangan anggota DPRD DKI Jakarta. Hal itu disebabkan pemutusan kontrak itu merupakan langkah yang tidak bijak.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Elva Qolbina meminta Disdik DKI mengkaji ulang aturan pemecatan guru kontrak. Ia menilai guru berstatus honorer telah banyak memberikan jasa kepada generasi muda Jakarta.
"Kami di Fraksi PSI meminta Disdik DKI untuk mengevaluasi kembali kebijakan ini. Efisiensi tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan," ucap Elva saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Rabu (17/7)
Ia berpandangan, jika pemutusan kontrak guru honorer terus dilakukan, sistem pembelajaran di ratusan sekolah negeri dikhawatirkan bakal terganggu. Terlebih lagi, kata dia, sekolah negeri masih kekurangan guru dan pasti membutuhkan pengajar yang berstatus kontrak.
Ia juga menilai kebijakan pemutusan kontrak guru honorer di Jakarta berpotensi tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat. Guru honorer di Jakarta mengalami nasib mengenaskan karena Disdik DKI tak kunjung mengangkat status mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau aparatur sipil negara (ASN).
"Banyak guru honorer yang secara pengalaman sangat memumpuni, tetapi tidak mendapatkan kuota atau sertifikasi untuk menjadi ASN atau PPPK karena harus bersaing dengan lulusan baru," ucap Elva.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta ini meminta Pemprov DKI bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait nasib guru honorer di Jakarta.
"Dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat, serta evaluasi kebijakan yang lebih mendalam, Fraksi PSI berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan tidak mengorbankan kualitas pendidikan di Jakarta," tutupnya.(Asp).
#Guru Honorer #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Bagikan