Fasilitas Buat ASN di IKN Dipastikan Rampung Sebelum Pindah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 26 Maret 2023
Fasilitas Buat ASN di IKN Dipastikan Rampung Sebelum Pindah

IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fasilitas pendukung bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pertama di IKN seperti sekolah, rumah sakit, pasar, dan lainnya disiapkan 2024 atau sebelum mereka pindah ke IKN.

"Untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup seperti pasar, sekolah, rumah sakit dan lain-lain sudah direncanakan sejak awal dan pasti siap seiring dengan perpindahan ASN tahun 2024," ujar Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Ahmad Jaka Santos Adiwijaya.

Baca Juga:

Jokowi Sebut Pembangunan IKN akan Selesai dalam 10 - 15 Tahun

Pemerintah, katanya, menyiapkan mekanisme pemindahan ASN ke IKN dengan cermat, yakni pada tahap pertama pemindahan mereka akan berlangsung pada 2024.

Pada tahap awal tersebut jumlah ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan dari Jakarta ke Nusantara sebanyak 16.990 orang.

Seiring dengan persiapan ini, maka pemerintah terus menggenjot pembangunan sejumlah fasilitas untuk kenyamanan ASN yang pindah ke IKN seperti sarana olahraga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lainnya.

Menurut Jaka, fasilitas untuk kebutuhan ASN yang pindah sudah direncanakan sejak lama dan siap dibangun, seperti rumah sakit bertaraf internasional yang disiapkan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), kemudian kerja sama dengan lembaga pendidikan untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang layak.

Fungsional dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Farida Dewi Maharani mengatakan, pemindahan IKN menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di Jakarta,mengatasi kepadatan penduduk, dan pemerataan ekonomi.

Berdasarkan data BPS 2020-2022,, jumlah penduduk Jakarta sekitar 10 juta jiwa, Jawa Barat 48 juta jiwa, Jawa Timur 40 juta, Jawa Tengah 36 juta, dan Banten sebanyak 11 juta jiwa, namun banyak penduduk dari daerah-daerah tersebut yang setiap hari ke Jakarta.

Setelah adanya ibu kota baru, maka akan ada sekitar 970 ribu ASN Pusat (data BKN per Juni 2022) yang digeser ke IKN, sehingga hal ini akan mengurangi jumlah kepadatan Jakarta, padahal angka 970 ribu ASN ini belum termasuk anggota keluarga yang akan diboyong dalam proses pemindahan IKN.

Hal ini menjadikan momentum memperbaiki kota lebih layak huni baik dari aspek tata kota lebih hijau dan rapi, aspek pemanfaatan teknologi untuk semua sarana dan prasarana, aspek transportasi publik, dan aspek layanan publik yang lebih manusiawi.

"Saya bersedia pindah ke Nusantara untuk menuju hal yang lebih baik, hidup di lingkungan jauh lebih layak atau minimal tidak macet, hunian asri dan modern serta udara lebih sehat. Apalagi ASN dipilih untuk diprioritaskan dipindah awal, ini tentu keistimewaan tersendiri," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

20 Perusahaan Swasta Singapura Berminat Investasi dalam Pembangunan IKN

#IKN Nusantara #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Bagikan