Fahira Idris Minta Jokowi Terbitkan Perppu Kebiri bagi Pelaku Paedofilia


Senator Fahira Idris (MerahPutih Foto/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DKI Jakarta Fahira Idris mendesak Presiden Joko Widodo agar segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
"Saya mendesak kepada pemerintah untuk segera terbitkan Perppi kebiri bagi pelaku paedofilia,"katanya kepada redaksi dalam keterangan resmi, Kamis (29/10).
Senator yang juga sebagai aktivis gerakan anti miras nasional (Genam) melanjutkan kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak bukan hanya terjadi di kota-kota besar di Indonesia. Kasus tersebut juga terjadi di kota-kota wisata yang ada di tanah air.
“Di Indonesia itu (kasus paedofilia) banyak terjadi di daerah-daerah wisata seperti Bali," bebernya.
Wakil Ketua Komite 3 itu melanjutkan, dari catatannya, selama rentang satu dekade belakangan ini, bukti bahwa Indonesia jadi target paedofilia dunia dapat dilihat dari terkuaknya berbagai kasus pelecehan anak dengan pelaku warga negara asing. Bahkan, ada data yang menyebutkan pada 2014 lalu, 200 orang paedofil pernah masuk ke Indonesia.
Kasus paedofilia yang pertama terkuak terjadi pada 2001, di Kabupaten Buleleng, Bali yang dilakukan warga negara Italia yang mencabuli sembilan anak. Di tahun yang sama, di Karang Asem, Bali, tiga orang remaja (14) dicabuli pria warga negara Italia juga. Tiga tahun kemudian (2004) terjadi lagi. Kali ini warga negara Australia yang mencabuli dua orang remaja.
Setahun kemudian, di Banjar Kaliasem Kabupaten Buleleng, bocah yang masih sembilan tahun dicabuli oleh warga negara Belanda. Pada 2008 terjadi lagi di Singaraja, Bali. Kali ini korbannya adalah sembilan remaja SMP dan SMA dengan pelaku warga negara Australia. Kasus terakhir yang terkuak (2013) adalah Seorang warga negara Belanda Jan Jacobus Vogel (55), pelaku pedofilia di Kabupaten Buleleng, yang terbukti melakukan pelecehan terhadap 4 bocah (9-12 tahun).
"Dari deretan kasus tersebut hanya satu pelaku saja yang dihukum 13 tahun penjara," celoteh Fahira.
Menurut Fahira, selain hukum yang tegas bagi paedofilia, hal penting lainnya yang harus dilakukan pemerintah baik Pusat maupun Daerah adalah kampanye masif untuk memberikan pemahaman, baik kepada orang tua maupun anak tentang modus para predator anak ini dalam menjebak korbannya.
Pemerintah juga diminta proaktif mengumpulkan data-data paedofil warga negara asing karena biasanya negara-negara maju punya data warganya yang pernah terlibat pelecehan seksual kepada anak, agar kita bisa cegah saat hendak masuk ke Indonesia.
“Modus mereka (paedofil) ini luar biasa. Mulai dari beri uang, makanan, pakaian, dijadikan anak angkat, sampai jadi pemberi dana untuk kegiatan olah raga anak-anak," katanya menambahkan.
Masih kata Fahira, tidak hanya calon korban, orang tua, sampai warga setempat juga mereka beri bantuan. Bahkan, sampai ada Event Organizer (EO) yang memang sengaja mengarahkan para turis paedofilia untuk masuk ke daerah-daerah terutama perkampungan untuk mencari calon korbannya. Karena itu masyarakat harus paham betul modus operandi yang dilakukan predator anak.
"Saya rasa pemerintah tidak perlu ragu. Segera keluarkan Perppu Kebiri bagi paedofil,” tegas Fahira.
BACA JUGA:
- Geram dan Jengkel, Warga Mau Agus Pea Dipotong Kelaminnya
- Masyarakat Minta Agus Pea Dikebiri
- Sejumlah Negara yang Menerapkan Kebiri Pada Pelaku Paedofil
- Suara Tangis Bocah PNF Masih Terdengar dari Rumah Bedeng Agus Pea
- Setelah Reka Ulang, Agus Pea Diancam Hukuman Mati
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta

Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
