MerahPutih.com - Gelaran Pilkada Serentak 2020 hampir rampung. Pemenang pun sudah terlihat jika berkaca dari hitungan cepat lembaga survei.
Polri mengimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon), pendukung, simpatisan dan tim pemenangan Pilkada 2020 untuk tidak melakukan kerumunan usai pencoblosan.
Baca Juga
Benyamin-Pilar Unggul Sementara, Ini Perintah Airin kepada Relawan
Apalagi, sampai harus melakukan konvoi dalam jumlah besar untuk meluapkan kegembiraan karena paslonnya unggul di quick count atau penghitungan cepat.
Sebab, euforia yang berlebihan bisa menimbulkan gangguan keamanan. Apalagi, saat ini sedang dalam keadaan Pandemi COVID-19.
"Tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (9/12).
Menurut Argo, usai pencoblosan, pihaknya bersama TNI akan mengawal surat dan kotak suara dari TPS, desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga ke tinggkat provinsi.
"Kami pastikan pengamanan surat dan kotak suara sampai ke KPU provinsi,” ujar Argo.
Untuk melakukan pengamanan, Polri mengerahkan sekitar 192.000 personel, termasuk 139 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).
Pati dan pamen itu dikerahkan dalam rangka mengecek kesiapan kesehatan anggota, mengawal distribusi logistik pilkada, serta memotivasi anggota.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Penyelenggaraan pilkada pada tahun ini berbeda dibanding sebelumnya karena dilaksanakan dalam saat pandemi COVID-19 melanda dunia, termasuk di Indonesia. (Knu)
Baca Juga
Saat Pilkada Serentak, Warga Positif Corona Bertambah 6 Ribu