ETLE Mobile Handheld, Teknologi Tilang Baru Hanya dengan Smartphone
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Komarudin. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Teknologi penilangan pelanggar lalu lintas kini makin canggih. Polri baru saja meluncurkan teknologi ETLE Mobile Handheld (EMH).
Ini adalah tilang elektronik memakai kamera smartphone milik Polisi yang telah terinstal dengan E-TLE. Nantinya, Polisi Lalu Lintas yang berkendara memakai motor langsung memfoto pelanggar menggunakan aplikasi di handphone-nya hingga dilakukan proses tilang di tempat.
Teknologi ini menjadi yang pertama di Indonesia. EMH diluncurkan langsung di Polresta Malang Kota.
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Komarudin menerangkan dengan EMH petugas akan bekerja secara mobile. Sehingga langsung melakukan tindakan ke pengguna jalan yang melanggar.
“Ini langsung on the spot,” ujar Komarudin kepada wartawan di Malang, Jawa Timur dikutip Kamis (25/7).
Baca juga:
Kakorlantas Tegaskan Pelat Dinas 'ZZ' Tak Punya 'Privilege' , Tetap Bisa Ditilang
Komarudin menjelaskan apabila petugas menemukan adanya pelanggar lalu lintas, surat pelanggaran akan dicetak di tempat dan secara langsung diberikan kepada pelanggar. Penindakan ini akan mempersingkat waktu dibandingkan proses ETLE dan lebih tepat sasaran.
“Kami bisa memangkas waktu dan juga konfirmasi surat (pelanggaran) yang tak tepat sasaran,” jelas Komarudin.
Mantan Kapolres Jakarta Pusat ini menambahkan bahwa EMH yang diluncurkan oleh Polresta Malang Kota merupakan yang pertama kali di Indonesia.
“Program ini pilot project pertama di Indonesia yang kami harapkan akselerasi percepatan di lapangan,” jelas Komarudin.
Pihaknya pun berharap, hadirnya EMH akan mampu merekam angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.
Baca juga:
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
“Tentu harapannya agar kami bisa menekan angka kecelakaan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan budaya tertib lalu lintas,” tutup Komarudin. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Afrika Selatan Kunjungi Indonesia, Cek Jadwal Penutupan Jalan di Jakarta
Proyek Pipa Air Limbah Beres, Selamat Tinggal Macet Ria di TB Simatupang!
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi
Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan, Tersangka Belum Ada
Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas
Update Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny: 118 Orang Ditemukan, 14 Meninggal Dunia, dan 49 Masih Hilang
Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Sulit Diidentifikasi, Segera Lakukan Tes DNA
Tim Pengurai Kemacetan Polda Metro Ditempatkan di Gerbang Tol saat Jam Sibuk, Arahkan Pengendara ke Jalur Alternatif
DPR Setuju Kakorlantas Hentikan Strobo Pejabat, Jaga Ketertiban Lalu-Lintas