Pilpres 2019

Enam Poin Gugatan Sengketa Pilpres yang Diajukan Tim Hukum BPN ke Mahkamah Konstitusi

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 26 Mei 2019
  Enam Poin Gugatan Sengketa Pilpres yang Diajukan Tim Hukum BPN ke Mahkamah Konstitusi

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto menyerahkan gugatan sengketa Pilpres kepada MK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi telah mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5) lalu. Permohonan gugatan itu dipimpin tim hukum BPN Bambang Widjojanto (BW).

Adapun salinan surat gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang dilayangkan BPN terdapat 37 halaman kecurangan Pilpres 2019 yang dianggap terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama Pemilu.

Beberapa dugaan kecurangan Pilpres 2019 yang ditemukan kubu 02 dilaporkan ke MK:

1. Diskriminasi Perlakuan dan Penyalahgunaan Penegakan Hukum

Menurut kubu BPN, ada indikasi kuat diskriminasi dan penyalahgunaan penegakan hukum yang bersifat tebang pilih ke paslon 02 dan tumpul ke paslon 01.

Perbedaan perlakuan penegakan hukum yang demikian, di samping merusak prinsip dasar hukum yang berkeadilan, tetapi juga melanggar HAM, tindakan sewenang-wenang, dan makin menunjukkan aparat berpihak dan bekerja untuk pemenangan paslon 01, melalui penjeratan hukum yang mengganggu kerja-kerja dan konsolidasi pemenangan paslon 02.

Dalam salinan gugatan tersebut, BPN melampirkan 10 bukti link berita yang dinilai menunjukkan perbedaan perlakuan, dan penyalahgunaan penegakan hukum selama Pilpres 2019.

2. Ketidaknetralan Aparatur Negara: Polisi dan Intelijen

Salain permohonan kubu Prabowo-Sandi, tidak netralnya Polri terlihat saat Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, AKP Sulman Aziz, yang mengaku diperintahkan untuk menggalang dukungan kepada paslon 01, Jokowi-Ma'ruf, oleh Kapolres Garut. Perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Garut.

Dalam gugatan disebut, para kapolsek akan dimutasi jika paslon 01 kalah di wilayahnya.

Lebih lanjut kubu Prabowo mengaku masih memiliki banyak bukti keberpihakan Polri. Namun akan diungkap dalam persidangan. Tak diungkap sekarang demi menjaga keamanan barang bukti.

Untuk ketidaknetralan intelijen, BPN menjadikan pernyataan Presiden keenam RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor pada Sabtu 23 Juni 2018.

Gugatan sengketa Pilpres 2019 oleh BPN Prabowo-Sandi
Tim hukum Prabowo-Sandi menyerahkan gugatan kepada petugas MK (Foto: antaranews)

"Tetapi yang saya sampaikan ini cerita tentang ketidaknetralan elemen atau oknum dari BIN, Polri, dan TNI itu ada, nyata adanya, ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi ini oknum." kata SBY terlampir dalam salinan.

"Selama 10 tahun tentu saya mengenal negara, pemerintah, BIN, Polri, dan TNI. Selama 10 tahun itu lah doktrin saya, yang saya sampaikan, negara, pemerintah, BIN, Polri, dan TNI netral. Mengapa saya sampaikan saudara-saudara ku. Agar BIN, Polri, dan TNI netral. Karena ada dasarnya, ada kejadiannya."

Dari pernyataan SBY tersebut akhirnya BPNPrabowo-Sandi menyebut paslon 02 bukan hanya berkompetisi dengan paslon 01, tetapi juga dengan presiden petahana yang di-back up oleh aparat Polri dan intelijen.

3. Penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan Program Pemerintah

Dalam salinan Paslon 01 menyalahgunakan APBN dan program pemerintah yang sifatnya materil untuk meningkatkan elektabilitas dalam Pilpres 2019. Tindakan demikian nyata-nyata bentuk vote buying dengan menggunakan anggaran negara.

BPN kemudian mencontohkan beberapa penyalahgunaan APBN dan program pemerintah dengan melampirkan bukti link berita. Di antara bukti link berita itu yakni, Jokowi Percepat Penerimaan PKH, Kenaikan Dana Kelurahan, Jokowi Mengakui Pembangunan Infrastruktur untuk Kepentingan Pemilu 2019.

Menurut BPN, sekilas ini adalah program pemerintah biasa, namun jika ditelaah lebih jauh maka akan terlihat program-program itu dari segi momentum dan kebiasannya merupakan bentuk strategi pemenangan paslon 01.

4. Penyalahgunaan Birokrasi dan BUMN

Dalam salinan itu modus penyalahgunaan wewenang lainnya adalah dengan menggerakkan birokrasi dan sumber daya BUMN untuk mendukung pemenangan paslon 01. Di sini juga tim BPN melampirkan bukti link berita untuk memperkuat gugatannya.

Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto berbicara kepada awak media sesuai menyerahkan gugatan sengketa Pilpres 2019 kepada MK (Foto: antaranews)

5. Pembatasan Kebebasan Media dan Pers

Berdasarkan isi gugatan, pemilik media diarahkan untuk memperkuat Jokowi-Ma'ruf. Menurut BPN, hal itu membuat publik merugi karena akan mendapatkan informasi yang distorsif. Dijadikan lampiran bukti oleh BPN adalah adanya pembatasan pers dalam meliput aksi reuni 212, pembatasan tayangan TV One khususnya program ILC, dan pemblokiran situs jurdil (CNN Indonesia 22 April 2019).

BPN juga menilai bahwa ada media yang sudah nyata menjadi pendukung paslon 01, sedangkan yang lain dikekang untuk tidak bebas memberitakan berita paslon 02.

6. Penyalahgunaan Anggaran BUMN

Berdasarkan gugatan, bahwasanya BUMN dimanfaatkan untuk mendukung kampanye dan pemenangan paslon 01 melalui program CSR, tetapi sebenarnya mengarahkan pemilih untuk mencoblos paslon 01.

Menurut BPN, calon presiden petahana yang tidak cuti memanfaatkan BUMN melalui program BUMN yang populis, yang sengaja diselenggarakan menjelang hari pemungutan suara.

Bukti yang dilaporkan dan terlampir dalam aalinan yakni gratis naik KRL setiap Senin dari Bekasi-Jakarta PP yang diberikan PT Jasa Marga yang berlaku dari Stasiun Kranji, Cikarang, Bekasi, selama Maret-April 2019. Kemudian menjual 1 juta paket sembako murah pada 1 sampai 13 April di berbagai daerah yang merupakan hasil produksi BUMN.

Program-program BUMN ini disusupi pesan-pesan untuk mendukung pasangan 01 juga terlihat dari desain kaos perayaan gabungan HUT BUMN yang mencantumkan foto Jokowi dan pesan-pesan tertentu.(Asp)

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Bambang Widjojanto #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Presiden Prabowo Subianto mengakui pernah menitipkan mantan pengawal pribadi dari kepolisian untuk mengikuti pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri ke Kapolri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Indonesia
Pengamat Sebut Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Terhadap Soeharto Misi Sistematis Elite Dekat Prabowo
Setara Institute mengkritik keras usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto di era Prabowo
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Pengamat Sebut Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Terhadap Soeharto Misi Sistematis Elite Dekat Prabowo
Indonesia
Prabowo Blak-blakan Soroti Janji-Janji Palsu Myanmar Soal Pemilu, Minta ASEAN Jangan Cuma Diam dan Catat Saja
Prabowo menegaskan bahwa Konsensus Lima Poin (5PC) harus tetap menjadi landasan utama bagi upaya kolektif ASEAN dalam mewujudkan perdamaian dan stabilitas di Myanmar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Prabowo Blak-blakan Soroti Janji-Janji Palsu Myanmar Soal Pemilu, Minta ASEAN Jangan Cuma Diam dan Catat Saja
Indonesia
Presiden Prabowo Mengingatkan Pentingnya Semangat Kebersamaan ASEAN untuk Hadapi Semua Tantangan Kawasan
Prabowo juga mengapresiasi peran Amerika Serikat dalam memediasi konflik yang terjadi antara Thailand dan Kamboja
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Presiden Prabowo Mengingatkan Pentingnya Semangat Kebersamaan ASEAN untuk Hadapi Semua Tantangan Kawasan
Indonesia
Hadiri KTT ASEAN di Malaysia, Donald Trump Lempar Pujian untuk Kepemimpinan Negara ASEAN
Presiden AS, Donald Trump, melempar pujian untuk kepemimpinan negara ASEAN. Hal itu ia ungkapkan saat pidato di KTT ke-47 ASEAN di Malaysia, Minggu (26/10).
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Hadiri KTT ASEAN di Malaysia, Donald Trump Lempar Pujian untuk Kepemimpinan Negara ASEAN
Indonesia
Donald Trump Puji Prabowo, Sebut Bantu Amankan Perdamaian di Timur Tengah
Presiden AS, Donald Trump, memuji Prabowo karena dianggap membantu amankan perdamaian di Timur Tengah. Hal itu ia ungkapkan saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN, Minggu (26/10).
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Donald Trump Puji Prabowo, Sebut Bantu Amankan Perdamaian di Timur Tengah
Indonesia
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Prabowo menekankan pentingnya santri untuk siap beradaptasi dengan kemajuan global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Indonesia
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Wapres mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengasuh, alumni, dan santri
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Indonesia
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
?IDSIGHT melakukan analisis terhadap tanggapan pengguna media sosial (Instagram, X/Twitter, Facebook Page, dan Tiktok) pada akun milik menteri/kepala badan atau kementerian selama rentang waktu 24 September hingga 3 Oktober 2025.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
Bagikan