Empat Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Sampit

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 16 Mei 2017
Empat Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Sampit

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pemberatasan narkoba terus dilakukan Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dengan menangkap bandar dan pengedar karena peredaran narkoba masih tinggi, khususnya di Sampit.

"Sepanjang hari Minggu (14/5), sejak pagi hingga malam, kami menangkap empat tersangka pengedar sabu-sabu. Satu di antaranya adalah perempuan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Senin (15/5).

Empat tersangka pengedar sabu-sabu tersebut ada yang terkait jaringan yang sama. Mereka ditangkap di tempat berbeda yakni di rumah masing-masing dengan barang bukti bervariasi.

Hendra Gunawan (33) ditangkap di rumahnya di Jalan Hasan Mansur RT 42 RW 07 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Barang bukti yang ditemukan berupa enam bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika dengan berat kotor 2,38 gram beserta peralatan lainnya di meja dalam kamar.

Polisi kemudian menangkap Erna Yusmita (38) di rumahnya di Jalan Desmon Ali RT 40 RW 07 Kecamatan Baamang, dengan barang bukti 13 bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika dengan berat kotor 3,64 gram di dalam saku baju. Polisi juga menemukan peralatan lainnya diduga untuk pengemasan dan konsumsi sabu-sabu.

Selanjutnya, polisi menangkap Awaludin Normansyah (33) di rumahnya di Perumahan Melati Permai 2 Jalan Kurnia Hasan 3 RT 42 RW 07 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika dengan berat kotor 4,97 gram dan peralatan lainnya di rak televisi di dalam kamar.

Malam hari, polisi menangkap Anjar Prabowo (32) di rumahnya di Jalan Pangeran Antasari Gang Tiung RT 02 RE 01 Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Barang buktinya dua bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika dengan berat kotor 4,97 gram, peralatan lainnya dan uang Rp400.000 dalam dompet yang berada di lantai depan kamar tidur.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Wahyu.

Wahyu menegaskan, pihaknya tidak akan surut memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia meminta masyarakat turut peduli dengan menginformasikan jika mengetahui ada indikasi terjadi transaksi atau pesta narkoba.

Sumber: ANTARA

#Kasus Narkoba #Sabu-sabu #Kalimantan Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Praktik penyelundupan sabu-sabu lintas pulau dengan modus disembunyikan dalam anus pelaku untuk mengelabui petugas bandara akhirnya terbongkar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mahasiswa diharap dapat menjadi agen pencegahan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Indonesia
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Rudianto juga menyinggung dinamika keamanan terkini di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Indonesia
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
BNN membongkar penyelundupan 8 kg sabu dari Sumatra Barat ke Banten. Penyelundupan ini melibatkan seorang perempuan.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Bagikan