Empat Pengedar Ganja di Simalungun Dicokok


Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)
MerahPutih.com - Kepolisian Resor Simalungun, Sumatera Utara, menangkap empat pengedar narkotika jenis ganja dari empat lokasi berbeda di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar pada 1 November 2017.
Seperti dilansir Antara, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Marnaek Sahala Ritonga di Simalungun, Kamis (2/11), mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat di kawasan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Dari tempat itu, polisi menangkap tersangka Padli Pakpahan (41) dan di rumahnya di Nagori Pamatang Simalungun ditemukan 10 paket kecil, satu paket sedang dan satu bungkus kertas koran serta dua batang rokok yang diduga semuanya berisikan ganja.
Hasil pengembangan, menangkap tersangka Handoko (47) warga Kelurahan Sipinggol-pinggol Pematangsiantar, tersangka Januarlan Sianipar (53) warga Kelurahan Tomuan Pematangsiantar, berikut barang bukti bungkusan ganja.
Tersangka Januarlan mengaku mendapatkan ganja melalui Jhon Poltak Saragih (53), narapidana Kelas II Lapas Pematangsiantar.
Dari tangan narapidana tersebut disita barang bukti berupa 1 unit hp yang digunakan untuk menghubungi Dedong warga Kota Medan dan tersangka Januarlan setiap kali melakukan transaksi narkotika jenis ganja.
Kasat Narkoba mengatakan, polisi melakukan pemeriksaan guna menindaklanjuti proses penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Sumatera Utara Dilanda Cuaca Ekstrem Sepanjang Minggu, 10 Agustus 2025

7 Kabupaten di Sumatera Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

KPK Kulik Proses Pemenangan Tender Tersangka OTT Proyek Jalan di Pemprov Sumut

KPK Luruskan Informasi, 7 Orang Terjaring OTT Korupsi Proyek Jalan Sumut, Hanya 5 Ditetapkan Tersangka

KPK Sita Duit Rp 2,8 M dan 2 Senjata Api dari Rumah Orang Dekat Bobby Nasution

KPK Geledah Rumah Orang Dekat Bobby Nasution terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut

Respons KPK soal Rumah Mewah yang Diduga Milik Topan Ginting

Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor

4 Pulau Dikembalikan ke Aceh, Legislator: Berkat Kekompakan Elemen Bangsa

Apresiasi Keputusan Prabowo soal 4 Pulau Sengketa, Ketua Fraksi PKB: Jangan Berhenti di Atas Kertas
