Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Elemen Mahasiswa Ngotot Demo Jelang Pelantikan Jokowi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 Oktober 2019
Elemen Mahasiswa Ngotot Demo Jelang Pelantikan Jokowi

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP, di depan gedung DPR/MPR, Senin (23/9). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau biasa disebut BEM-SI mengaku akan menggelar aksi kembali besok, Kamis (17/10). Rencananya bakal ada ribuan massa yang mengikuti.

"Benar. Beneran ada aksi," kata Koordinator Media BEM SI Ghozi Basyir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/10).

Baca Juga:

Pakar Intelijen Percaya Mahasiswa Bisa Dilobi Lancarkan Pelantikan Jokowi

Soal polisi yang tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi unjuk rasa sampai hari pelantikan 20 Oktober 2019 mendatang, Ghozi menanggapinya dengan santai.

Menurut dia, Indonesia adalah negara demokrasi. Surat yang diberikan ke polisi untuk aksi adalah surat pemberitahuan bukan surat izin. Maka dari itu, ia menegaskan besok mahasiswa tetap turun ke jalan.

"Kita mah di negara demokrasi ini tetap gelar aksi. Kan surat aksi itu kan pemberitahuan bukan izin," katanya.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP,  di depan gedung DPR/MPR, Senin (23/9). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP, di depan gedung DPR/MPR, Senin (23/9). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Diprediksi ada 2.000 mahasiswa yang akan turun ke jalan. Rencananya aksi akan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Mereka akan menjadikan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat sebagai titik kumpul. Rencananya aksi dilakukan di depan Istana Merdeka.

"Sampai sekitar jam enam," kata dia.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Mochammad Iqbal membantah Polri melarang aksi demonstrasi jelang pelantikan Presiden Joko Widodo 20 Oktober nanti. Polisi hanya menggunakan diskresi.

“Polri secara umum sama sekali tidak melarang. Tidak ada kata larangan untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Di media-media banyak framing. Ini statemen Kadiv, tapi Polri punya tugas memelihara keamanan di masyarakat,” kata Iqbal.

Baca Juga:

Polisi Aniaya dan Ancam Tembak Mahasiswa Pendemo DPR, Korban Lapor Propam

Polri, masih kata Iqbal, mengayomi dan melindungi masyarakat. Polri memang punya hak diskresi untuk kepentingan yang lebih besar termasuk dalam menghadapi demo.

“(Diskresi) karena dua alasan. Memang diatur dalam UU 9/1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum bahkan Polri wajib mengawal agar aspirasi masyarakat tidak bergeser kepada aksi anarkis atau mengarah perbuatan melawan hukum,” imbuhnya.

Tapi soal demo memang ada batasan sesuai Pasal 6 yang berbunyi, demo harus memenuhi lima aspek. Pertama menghormati hak dan kebebasan orang lain. Macet sudah tidak menghormati hak orang, apalagi mobil sipil dipukuli.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Kedua menghormati aturan moral yang diakui umum. Yang ketiga mentaati hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Keempat menjaga keamanan dan ketetapan umum.

“Yang kelima paling krusial menjaga keutuhan dan keamanan bangsa. Pada tanggal 30 September lalu apakah itu aspirasi menyampaikan pendapat di muka umum? Perusakan, pelemparan, pembakaran? Saya tidak menunjuk siapa, tapi itu jelas bukan mahasiswa, tapi perusuh yang mendompleng,” sambungnya.

Alasan tersebut menjadi dasar Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan antisipasi dengan mengeluarkan diskresinya. Kalau ada kelompok masyarakat yang anarkis dan brutal dan melanggar pidana akan dibubarkan.

“Coba kita lihat aksi belakangan ini. PMJ tugasnya memelihara kamtibmas demi kepentingan besar. Kedua ini wajah bangsa, harkat dan martabat bangsa, pada hari pelantikan presiden pemimpin negara, kepala negara hadir dari penjuru dunia,” sambungnya. (Knu)

Baca Juga:

Mahasiswa Punya Tugas Merawat Demokrasi

#Demo Mahasiswa #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bagikan