El Classico Hotman Paris Hutapea Vs Hotma Sitompoel


Hotman Paris Hutapea (Foto Facebook)
MerahPutih Kriminal - Hotman Paris Hutapea akan menjadi pengacara tersangka pembunuh Engeline (Angeline), Agus Tay Hamba May. Keputusan itu akan mempertemukan Hotman dengan Hotma Sitompoel, yang menjadi pengacara ibu angkat Engeline, Margriet Ch Megawe, yang jadi tersangka dugaan penelantaran anak.
Di dalam sepak bola pertemuan Hotman dan Hotma diibaratkan laga "El Classico", seperti duel Barcelona melawan Real Madrid. Keduanya sama-sama pengacara senior dan memiliki rivalitas. Berikut head-to-head antara Hotman dan Hotma yang berhasil dirangkum merahputih.com.
Sekedar catatan, pertarungan Hotman Paris Hutapea versus Hotma Sitompoel sebetulnya sudah berlangsung lama, Sekitar tahun 2001, keduanya terlibat perkara konflik komedian Miing kontra media. Hotma Sitompoel bersama Ruhut Sitompul membela Miing mensomasi beberapa media hiburan ibu kota atas pemberitaan yang menuding pelawak Bagito itu melakukan poligami dan menelantarkan istri pertamanya. Hotman Paris Hutapea diminta sebuah tabloid hiburan ibu kota untuk jadi kuasa hukum. Sempat terjadi perdebatan sengit dan perang opini di media massa, keduanya atas desakan klien masing-masing memutuskan berdamai.
Hotman dan Hotma tiga kali dipertemukan dalam kasus menyita perhatian publik. Rivalitas kedua pengacara kondang ini dimulai ketika sama-sama menangani kasus pembunuhan berencana terhadap pesinetron muda Naek Gonggom Hutagalung pada 27 April 2006.
Dalam kasus itu, Hotman menjadi kuasa hukum Lydia Pratiwi, pesinetron muda. Lydia bersama-sama ibunya, Vince Yusuf, dan pamannya, Tony Yusuf didakwa telah terlibat dalam persekongkolan dalam pembunuhan berencana terhadap Naek Gonggom Hutagalung.
Sementara Hotma menjadi penasihat hukum keluarga korban. Kedua pengacara itu beradu argumentasi di ruang sidang maupun di media massa. Perseteruan memanas sampai ke luar pengadilan.
Lydia divonis hukuman 14 tahun penjara, pamannya Tony Yusuf mendapat vonis seumur hidup dan ibunya, Vince Yusuf dituntut hukuman mati.
Lalu, pada 8 Februari 2007 kasus duo Ratu, Maia Ahmad dan Mulan Kwok mengenai permasalahan perbedaan honor kembali mempertemukan Hotman dan Hotma. Hotman menjadi kuasa hukum Mulan sedang Hotma berada di pihak Maia.
Tertangkapnya presenter kondang Raffi Ahmad dalam penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi pertemuan ketiga Hotman dan Hotma. Pada 13 Desember 2013 Hotma resmi menjadi pengacara Raffi. Pangkal perseteruan keduanya adalah ketika Hotman membeberkan ke publik adanya pihak keluarga Raffi yang meminta Hotma dipecat sebagai pengacaranya. Ibarat menyiram bensin ke dalam api. Perseteruan antarkeduanya semakin memanas.
Kini, kedua seteru itu bertemu kembali dalam kasus Engeline. Kasus ini menjadi pertemuan keempat bagi Hotman dan Hotma.(luh)
Baca Juga:
Disebut Cari Sensasi dari Kasus Engeline, Deddy Corbuzier 'Tampar' Stasiun TV Ini
Engeline Jadi Ikon Antikekerasan
Dewi Motik: Jangan Tuduh Orangtua Engeline Sebelum Ada Fakta Hukum
Bagikan
Berita Terkait
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Hotma Sitompul, Tokoh Hukum Indonesia Meninggal Dunia: Intip Profil dan Pencapaiannya

Bukan Gunung, Firdaus Oiwobo Hanya Punya ‘Bukit’ di Parung

Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi

Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng

Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi

Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal

PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Dua DPO Kasus Pembunuhan Dihapus, Keluarga Vina Cirebon Kecewa
