Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

El Classico Hotman Paris Hutapea Vs Hotma Sitompoel

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 24 Juni 2015
El Classico Hotman Paris Hutapea Vs Hotma Sitompoel

Hotman Paris Hutapea (Foto Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Hotman Paris Hutapea akan menjadi pengacara tersangka pembunuh Engeline (Angeline), Agus Tay Hamba May. Keputusan itu akan mempertemukan Hotman dengan Hotma Sitompoel, yang menjadi pengacara ibu angkat Engeline, Margriet Ch Megawe, yang jadi tersangka dugaan penelantaran anak.

Di dalam sepak bola pertemuan Hotman dan Hotma diibaratkan laga "El Classico", seperti duel Barcelona melawan Real Madrid. Keduanya sama-sama pengacara senior dan memiliki rivalitas. Berikut head-to-head antara Hotman dan Hotma yang berhasil dirangkum merahputih.com.

Sekedar catatan, pertarungan Hotman Paris Hutapea versus Hotma Sitompoel sebetulnya sudah berlangsung lama, Sekitar tahun 2001, keduanya terlibat perkara konflik komedian Miing kontra media. Hotma Sitompoel bersama Ruhut Sitompul membela Miing mensomasi beberapa media hiburan ibu kota atas pemberitaan yang menuding pelawak Bagito itu melakukan poligami dan menelantarkan istri pertamanya. Hotman Paris Hutapea diminta sebuah tabloid hiburan ibu kota untuk jadi kuasa hukum. Sempat terjadi perdebatan sengit dan perang opini di media massa, keduanya atas desakan klien masing-masing memutuskan berdamai.

Hotman dan Hotma tiga kali dipertemukan dalam kasus menyita perhatian publik. Rivalitas kedua pengacara kondang ini dimulai ketika sama-sama menangani kasus pembunuhan berencana terhadap pesinetron muda Naek Gonggom Hutagalung pada 27 April 2006.

Dalam kasus itu, Hotman menjadi kuasa hukum Lydia Pratiwi, pesinetron muda. Lydia bersama-sama ibunya, Vince Yusuf, dan pamannya, Tony Yusuf didakwa telah terlibat dalam persekongkolan dalam pembunuhan berencana terhadap Naek Gonggom Hutagalung.

Sementara Hotma menjadi penasihat hukum keluarga korban. Kedua pengacara itu beradu argumentasi di ruang sidang maupun di media massa. Perseteruan memanas sampai ke luar pengadilan.

Lydia divonis hukuman 14 tahun penjara, pamannya Tony Yusuf mendapat vonis seumur hidup dan ibunya, Vince Yusuf dituntut hukuman mati.

Lalu, pada 8 Februari 2007 kasus duo Ratu, Maia Ahmad dan Mulan Kwok mengenai permasalahan perbedaan honor kembali mempertemukan Hotman dan Hotma. Hotman menjadi kuasa hukum Mulan sedang Hotma berada di pihak Maia.

Tertangkapnya presenter kondang Raffi Ahmad dalam penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi pertemuan ketiga Hotman dan Hotma. Pada 13 Desember 2013 Hotma resmi menjadi pengacara Raffi. Pangkal perseteruan keduanya adalah ketika Hotman membeberkan ke publik adanya pihak keluarga Raffi yang meminta Hotma dipecat sebagai pengacaranya. Ibarat menyiram bensin ke dalam api. Perseteruan antarkeduanya semakin memanas.

Kini, kedua seteru itu bertemu kembali dalam kasus Engeline. Kasus ini menjadi pertemuan keempat bagi Hotman dan Hotma.(luh)

 

Baca Juga:

Disebut Cari Sensasi dari Kasus Engeline, Deddy Corbuzier 'Tampar' Stasiun TV Ini

Engeline Jadi Ikon Antikekerasan

Dewi Motik: Jangan Tuduh Orangtua Engeline Sebelum Ada Fakta Hukum

 

 

 

#Engeline #Hotma Sitompoel #Hotman Paris Hutapea
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Advokat senior seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan wartawan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Berita Foto
Datangi Kejagung, Hotman Paris Hutapea Beri Sinyal Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Datangi Kejagung, Hotman Paris Hutapea Beri Sinyal Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Hotman Paris menilai janggal penanganan kasus mahasiswi Unram yang tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Indonesia
Hotman Paris Bongkar Kronologi ABK Dituntut Mati Kasus 2 Ton Sabu, Ibu Fandi Menangis di DPR
Hotman Paris mendampingi keluarga ABK Fandi yang dituntut hukuman mati dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu di Batam. Kronologi perekrutan hingga penangkapan diungkap di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Hotman Paris Bongkar Kronologi ABK Dituntut Mati Kasus 2 Ton Sabu, Ibu Fandi Menangis di DPR
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Nadiem Makarim dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Ada hal janggal ketika Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Indonesia
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah
“Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia yang pernah jadi klien saya 25 tahun,” kata Hotman Paris.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah
Bagikan