Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Eks Simpatisan FPI Diajak Tebarkan Kebaikan Tanpa Bikin Gaduh dan Berdakwah Santun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 30 Desember 2020
Eks Simpatisan FPI Diajak Tebarkan Kebaikan Tanpa Bikin Gaduh dan Berdakwah Santun

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Politikus Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, mengajak masyarakat yang sempat bergabung dengan Front Pembela Islam (FPI) agar menebarkan kebaikan tanpa membuat gaduh dan berdakwah secara santun.

"Dakwah dengan cara-cara santun akan lebih diterima masyarakat," ujar Irma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12).

Baca Juga:

Semua Aktivitas FPI Dilarang Diberi Izin

Sehingga pada masa mendatang dia berharap tidak ada lagi hal-hal seperti provokasi, intimidasi, dan radikalisme. Keputusan pemerintah membubarkan FPI mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Masyarakat disebut menunggu keputusan ini karena ingin hidup damai.

"Sikap tegas pemerintah ini sudah lama ditunggu rakyat Indonesia yang cinta damai dan berprinsip NKRI," tandas dia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzili, yakin pemerintah memiliki kewenangan dan memiliki dasar hukum yang kuat melarang aktivitas organisasi FPI. "Kita semua sudah tahu rekam jejak FPI selama ini," beber dia

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan mengatur soal keberadaan organisasi kemasyarakatan.

Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani memberikan pernyataannya di sela-sela Kongres Ke-2 Partai NasDem di JI Expo, Jakarta, Sabtu (9/11). (Antara/Imam B)



Pada pasal 59 ayat (3) menyebutkan ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan, melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

Ormas dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial, dan/atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pasal selanjutnya, kata dia, terutama pasal 61 disebutkan sanksi tegas dari mulai peringatan tertulis, penghentian aktivitas sementara hingga pencabutan izin badan hukum terhadap ormas yang melanggar ketentuan itu.

Baca Juga:

Sah! Di Pengujung 2020, FPI Ditetapkan Sebagai Organisasi Terlarang

Kemudian, menurut dia dalam konsideran Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan pemerintah sudah jelas rekam jejak FPI yang melanggar peraturan.

"Jadi, kebijakan pemerintah ini jelas memiliki landasan hukumnya. Soal keterlibatan beberapa anggotanya dalam tindakan terorisme, melakukan sweeping yang berarti telah memposisikan dirinya sebagai penegak hukum, melakukan tindakan kekerasan dan lain-lain," ucap Ace. (Pon)

#Irma Suryani #NasDem #FPI Dilarang #Pembubaran FPI #Front Pembela Islam (FPI)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Batal Dibawa ke Gorontalo, Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Setelah Jumatan
Wakil Ketua DPR RI periode 2019–2024 sekaligus mantan Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, setelah salat Jumat. Rencana pemakaman di Gorontalo dibatalkan.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Batal Dibawa ke Gorontalo, Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Setelah Jumatan
Indonesia
Eks Mendag Rachmat Gobel Tutup Usia, Disemayamkan di Jaksel Pemakaman di Gorontalo
Anggota DPR RI sekaligus mantan Menteri Perdagangan periode 2014–2015, Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 03.20 WIB di Jakarta. Jenazah disemayamkan di Jalan Supomo, Jakarta Selatan, dan akan dimakamkan di Gorontalo.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Eks Mendag Rachmat Gobel Tutup Usia, Disemayamkan di Jaksel Pemakaman di Gorontalo
Indonesia
Legislator NasDem Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tetap di Komisi IX, Jangan Diambil Alih Baleg
Legislator dari Fraksi NasDem tersebut mengonfirmasi bahwa Komisi IX telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR terkait wewenang pembahasan ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Legislator NasDem Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tetap di Komisi IX, Jangan Diambil Alih Baleg
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Indonesia
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Willy Aditya berkelakar soal merger Gerindra dan NasDem dalam rapat DPR. Candaan ini muncul di tengah isu politik yang tengah berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Indonesia
Isu Gibran Akuisisi NasDem, Wibi Andrino: Hebat Banget
Ketua DPW NasDem DKI Wibi Andrino merespons isu Gibran ingin mengakuisisi NasDem. Ia menyebut hal itu berani, namun membuka peluang jika ingin bergabung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Isu Gibran Akuisisi NasDem, Wibi Andrino: Hebat Banget
Indonesia
Bantah Isu Ambil Alih NasDem, Jokowi: Jangan Menuduh yang Tidak Benar
Jokowi membantah isu ingin mengambil alih Partai NasDem dan NasDem Tower. Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan tidak masuk akal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Bantah Isu Ambil Alih NasDem, Jokowi: Jangan Menuduh yang Tidak Benar
Indonesia
Ahmad Sahroni Comeback ke Komisi III DPR, NasDem Sebut Proses MKD Tuntas
penetapan Sahroni sebagai Pemimpin Komisi III menandakan proses terkait dengan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah selesai dijalankan. 

Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
Ahmad Sahroni Comeback ke Komisi III DPR, NasDem Sebut Proses MKD Tuntas
Indonesia
Ahmad Sahroni Balik Lagi Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR
Legislator Partai NasDem, Ahmad Sahroni, kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Februari 2026
Ahmad Sahroni Balik Lagi Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR
Indonesia
NasDem Wajarkan Usulan Prabowo 2 Periode, Warpresnya Urusan Setiap Partai
NasDem akan membahas strategi internal, tetapi prioritas utama adalah memastikan keberhasilan program dan agenda pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
 NasDem Wajarkan Usulan Prabowo 2 Periode, Warpresnya Urusan Setiap Partai
Bagikan