Eks Sekjen PKB Dipolisikan, Begini Respons PBNU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 Agustus 2024
Eks Sekjen PKB Dipolisikan, Begini Respons PBNU

Rais Syuriah PBNU sekaligus anggota Tim Panel Pansus PBNU Cholil Nafis (tengah) di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (5/8/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Cholil Nafis turut menanggapi pelaporan terhadap mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal.

"Hak warga negara ya untuk melaporkan hal-hal yang dianggap janggal. Ya kami serahkan kepada yang bersangkutan sebagai warga negara," kata Cholis Nafis di Kantor PBNU, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Lukman Edy bertemu dengan panitia khusus bentukan PBNU yang mengurus hubungan antara lembaga tersebut dengan PKB untuk mendalami masalah di antara kedua organisasi itu.

Baca juga:

PBNU Sebut PKB Kerahkan Massa Buat Demo

"Pada dasarnya memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, semenjak pilpres, Muktamar NU di Lampung, kok terjadi hubungan, komunikasi yang tidak baik antara PBNU dengan PKB," kata Lukman dikutip Antara.

Menurut dia, hubungan yang tidak baik tersebut dibuktikan dengan komentar-komentar dari politisi PKB, termasuk Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin.

"Nah saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar, yaitu problem di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro," ujarnya.

Setelah itu, PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik," kata Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Baca juga:

Tidak Ingin Ada Demo di PBNU, Banser Ansor Dikerahkan 24 Jam Jaga Kantor

Cucun mengatakan pernyataan Lukman Edy di Kantor PBNU pada Rabu (31/7) akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.

"Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa. Dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," kata dia.

Cucun mengatakan laporan tersebut telah diterima dengan baik oleh penyidik dan tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.

#PBNU #PKB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PKB Sebut Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
PT enam persen merupakan titik keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di DPR dan kewajiban mempertahankan proporsionalitas representasi politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
PKB Sebut  Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
Indonesia
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Di atas kertas, angka 5 persen diprediksikan akan menghasilkan tujuh sampai delapan partai politik di parlemen, tidak jauh berbeda saat penerapan PT 4 persen seperti Pemilu 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Indonesia
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Cak Imin mendoakan agar Gus Kikin diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah memimpin PBNU selama lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Indonesia
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Prabowo Subianto menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang. Ia memberi selamat kepada Gus Kikin dan Kiai Miftach serta berpesan soal pengabdian bagi bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Indonesia
Profil Gus Kikin, Ketum PBNU yang Juga Mantan Pelaut
Meski tumbuh besar di lingkungan pesantren Sunan Ampel Jombang, Gus Kikin memiliki rekam jejak yang terbilang unik.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Profil Gus Kikin, Ketum PBNU yang Juga Mantan Pelaut
Indonesia
Gus Kikin Peroleh 472 Suara dalam Pemilihan di Muktamar Ke-35 NU
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Frengky Aruan - Senin, 31 Agustus 2026
Gus Kikin Peroleh 472 Suara dalam Pemilihan di Muktamar Ke-35 NU
Indonesia
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Indonesia
Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031
Kiai Haji Miftachul Akhyar kembali dipercaya menduduki posisi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026-2031.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031
Indonesia
Drama Muktamar NU: Idah Politik Ancam Gus Yusuf dan Gus Salam, Gus Yahya Turun Tangan
Muktamar Ke-35 NU memanas usai massa protes soal pencalonan Gus Yusuf Chudlori. Gus Yahya angkat bicara dan minta semua pihak tenang. Simak faktanya!
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Drama Muktamar NU: Idah Politik Ancam Gus Yusuf dan Gus Salam, Gus Yahya Turun Tangan
Indonesia
Calon Ketum PBNU Setujui Perubahan Pemilihan Ketum, Cabang Masih Miliki Kewenangan Ajukan 5 Calon
Demokrasi dalam tradisi NU tidak hanya dimaknai melalui pemilihan langsung, tetapi juga melalui musyawarah, mufakat, dan penghormatan terhadap keputusan forum tertinggi organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Calon Ketum PBNU Setujui Perubahan Pemilihan Ketum, Cabang Masih Miliki Kewenangan Ajukan 5 Calon
Bagikan