Eks Ketua MK Sarankan Jokowi Cabut Paspor WNI Bekas Anggota ISIS

Jimly Asshiddiqie. (MP/Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyarankan pemerintah harus mencabut paspor ratusan warga Indonesia bekas anggota Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) yang ingin kembali ke Indonesia.
"Saya sarankan cabut dulu paspornya, biar ada punishment, kalau tidak begitu nanti tidak ada efek jera," kata Jimly usai menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (5/2).
Baca Juga:
Polisi Pastikan Eks Kombatan ISIS Tidak Bisa Asal Masuk ke Indonesia
Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu, pencabutan paspor tersebut merupakan hak pemerintah terhadap warganya yang membangkan dengan ikut berperang membela negara lain.
Dengan mencabut paspor tersebut, maka warga Indonesia yang terlibat dalam kelompok ISIS tidak lagi berhak atas kewarganegaraannya di Indonesia.
"WNI memang dilarang ikut dalam perang untuk kepentingan negara lain, jadi kalau ada WNI ikut perang dengan sukarela, itu bisa terancam kehilangan paspor," ujarnya.
Setelah dicabut hak kewarganegaraannya, lanjut Jimly, eks-ISIS yang ingin kembali menjadi WNI bisa diberikan haknya dengan mengikuti berbagai tes dan pernyataan untuk setia kepada NKRI.
"Kalau dia tidak mau kembali lagi ke Indonesia ya biarkan saja. Tapi kalau mereka ingin pulang, ada problem yang kedua, yaitu harus ada pembinaan," tegasnya.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah baru akan memutuskan nasib ratusan WNI eks-ISIS yang ingin kembali tersebut pada Mei atau Juni.
Pemerintah mempertimbangkan dua alternatif keputusan terhadap ratusan WNI eks-ISIS itu, yaitu memulangkan dan tidak memulangkan.
"Keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan. Akan dipulangkan tentu saja karena mereka warga negara (Indonesia), tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum, haknya bisa dicabut," kata Mahfud.
Baca Juga:
Pemerintah Masih Kaji Pemulangan Eks Kombatan ISIS ke Indonesia
Pemerintah telah mendata ada sekitar 660 WNI eks-simpatisan ISIS yang identitasnya dikenali dan tersebar di beberapa negara di Timur Tengah. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

Sheriff Las Vegas Tepis Ledakan Tesla Cybertruck Dekat Hotel Trump Terkait ISIS

Perlunya Dibentuk Mahkamah Etika Nasional di Indonesia

Densus Temukan Simbol ISIS di Rumah Salah Satu Pengancam Paus Fransiskus

2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jakbar Sudah Siapkan Bahan Peledak

Terdeteksi Kibarkan Bendera ISIS di Medsos, 2 Terduga Teroris Dicokok di Jakbar

Teroris Remaja Malang Baiat Online ke ISIS Lewat Aplikasi Medsos

Remaja Terduga Teroris Malang Rajin Menabung Buat Beli Bahan Peledak

Pemerintah Indonesia Kutuk Serang Teror di Rusia saat Ramadan
