Eks Ketua MK Pastikan Jokowi Aman dari Pemakzulan Perppu KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (MP/Win)
Merahputih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) aman dari pemakzulan jika menerbitkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Hak subyektif Presiden menerbitkan Perppu itu adalah wewenang Konstitusi. Bagaimana mungkin di-impeachment," ujar Hamdan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/10).
Baca Juga:
Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Hamdan menambahkan, segala kewenangan yang diberikan UUD dan dijalankan dengan itikad baik, sama sekali tak bisa dihukum.
"Itu harus dipertimbangkan dengan baik dan dalam di sisi keadaan memaksa dari segi keadaan gawat daruratnya. Kalau gawat daruratnya kenapa enggak," sebut Hamdan.
Hamdan meminta semua pihak tak menekan Presiden Jokowi soal kewenangan menerbitkan Perppu. "Tidak ada yg bisa mengganggu gugat presiden. Karena itulah UUD memberikan wewenang kepada presiden," jelas Hamdan.
Sebelumnya, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menyatakan tidak setuju dengan pertimbangan Jokowi yang akan mengeluarkan revisi UU KPK. Jika ada kesalahan, lanjut dia, impeachment atau pemakzulan jadi risikonya.
Baca Juga:
Hasil Survei LSI, Mayoritas Publik Dukung Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
"Saya kira masalahnya sudah di MK kenapa kita harus keluarkan perppu. Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya. Salah lho. Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana, presiden kita paksa keluarkan perppu, ini justru dipolitisir," tutur Paloh.
"Salah-salah presiden bisa di-impeach karena itu. Salah-salah lho," tutup bos Media Group itu. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini