Eks Ketua MK Pastikan Jokowi Aman dari Pemakzulan Perppu KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 07 Oktober 2019
Eks Ketua MK Pastikan Jokowi Aman dari Pemakzulan Perppu KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) aman dari pemakzulan jika menerbitkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Hak subyektif Presiden menerbitkan Perppu itu adalah wewenang Konstitusi. Bagaimana mungkin di-impeachment," ujar Hamdan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Baca Juga:

Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Hamdan menambahkan, segala kewenangan yang diberikan UUD dan dijalankan dengan itikad baik, sama sekali tak bisa dihukum.

"Itu harus dipertimbangkan dengan baik dan dalam di sisi keadaan memaksa dari segi keadaan gawat daruratnya. Kalau gawat daruratnya kenapa enggak," sebut Hamdan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (MP/Kanugrahan)

Hamdan meminta semua pihak tak menekan Presiden Jokowi soal kewenangan menerbitkan Perppu. "Tidak ada yg bisa mengganggu gugat presiden. Karena itulah UUD memberikan wewenang kepada presiden," jelas Hamdan.

Sebelumnya, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menyatakan tidak setuju dengan pertimbangan Jokowi yang akan mengeluarkan revisi UU KPK. Jika ada kesalahan, lanjut dia, impeachment atau pemakzulan jadi risikonya.

Baca Juga:

Hasil Survei LSI, Mayoritas Publik Dukung Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

"Saya kira masalahnya sudah di MK kenapa kita harus keluarkan perppu. Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya. Salah lho. Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana, presiden kita paksa keluarkan perppu, ini justru dipolitisir," tutur Paloh.

"Salah-salah presiden bisa di-impeach karena itu. Salah-salah lho," tutup bos Media Group itu. (Knu)

#KPK #Presiden Jokowi #Mahkamah Konstitusi #Hamdan Zoelva
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
Bagikan