Eks Anggota DPR Miryam Hariyani Penuhi Panggilan KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Anggota DPR RI Fraksi Hanura, Miryam S. Hariyani, Selasa (13/8).
Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektroni (e-KTP). Lembaga antirasuah belum mengonfirmasikan kehadiran Miryam.
"Saudari MSH hari ini telah hadir di gedung merah putih KPK dalam rangka memberikan keterangan," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika di Jakarta.
Ini merupakan penjadwalan ulang setelah pada Jumat (9/8) politikus Hanura itu tidak menghadiri pemeriksaan.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi pengadaan e-KTP ini telah merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun jika merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 miliar itu menyeret sejumlah petinggi di Kementerian Dalam Negeri, dan sederet anggota DPR.
Adapun KPK terakhir kali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP pada Agustus 2020 lalu.
Mereka ialah Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya; Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi; dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras

Gubernur Pramono dan KPK Bahas Penyelesaian Monorel Jakarta dan Tanah Sumber Waras

Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta

Eks Dirut Antam Bantu KPK Bongkar Kecurangan Pengelolaan Anoda Logam lewat Audit Internal

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bertemu Tersangka Korupsi EDC BRI, Dewas Turun Tangan

Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
