Edy Rahmayadi Kaget Banyak ASN di Sumut Terjerat Korupsi
 Eddy Flo - Rabu, 19 September 2018
Eddy Flo - Rabu, 19 September 2018 
                Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagub Sumut Musa Rajekshah (Foto: Twitter @RahmayadiEdy)
MerahPutih.Com - Sejak resmi menjabat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi bukan saja mendapat sambutan meriah tapi juga segudang persoalan menanti sentuhan mantan Pangkostrad TNI itu.
Baru lima hari Edy Rahmayadi sudah disambut aksi unjuk rasa masyarakat. Bukan hanya itu, Edy Rahmayadi yang sampai sekarang masih menjabat Ketua Umum PSSI itu dikagetkan dengan banyaknya kasus korupsi yang menjerat ASN di lingkungan Pemrov Sumut. Bahkan, banyak juga yang dipecat karena korupsi.
"Saya tidak tahu soal itu karena baru menjabat. Wartawan harus bantu juga agar tidak banyak lagi ASN (aparatur sipil negara)yang tersangkut korupsi," ujarnya di Medan, Selasa (18/9) kemarin.
 
Edy Rahmayadi mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan soal tanggapan dan langkahnya pasca-diumumkannya jumlah ASN yang akan dihentikan karena tersangkut korupsi.
Menurut Edy, ASN harus mengingat tugasnya sebagai pelayan masyarakat sehingga tindakan korupsi bisa dicegah.
"Tolong wartawan bantu saya untuk cepat melaporkan hal - hal yang salah dilakukan ASN biar jangan banyak pelanggaran aturan," ucapnya.
Sebelumnya di Jakarta, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional sebagaimana dilansir Antara menandatangani surat keputusan bersama pemberhentian tidak hormat 2.357 orang ASN yang tersangkut kasus korupsi.
Dari jumlah itu, sebanyak 298 orang ASN berasal dari Sumut. Dengan jumlah sebanyak itu, Sumut tercatat menduduki peringkat pertama dalam jumlah ASN yang diberhentikan. Rencananya pemberhentian ASN itu dilakukan paling lambat Desember 2018.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bekali Para Caleg Perindo, KH Ma'ruf Amin Tawarkan Arah Baru Ekonomi Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
 
                      Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
 
                      Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
 
                      Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
 
                      Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
 
                      Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
 
                      Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
 
                      Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
 
                      Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
 
                      




