Headline

Edy Rahmayadi Kaget Banyak ASN di Sumut Terjerat Korupsi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 19 September 2018
Edy Rahmayadi Kaget Banyak ASN di Sumut Terjerat Korupsi

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagub Sumut Musa Rajekshah (Foto: Twitter @RahmayadiEdy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sejak resmi menjabat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi bukan saja mendapat sambutan meriah tapi juga segudang persoalan menanti sentuhan mantan Pangkostrad TNI itu.

Baru lima hari Edy Rahmayadi sudah disambut aksi unjuk rasa masyarakat. Bukan hanya itu, Edy Rahmayadi yang sampai sekarang masih menjabat Ketua Umum PSSI itu dikagetkan dengan banyaknya kasus korupsi yang menjerat ASN di lingkungan Pemrov Sumut. Bahkan, banyak juga yang dipecat karena korupsi.

"Saya tidak tahu soal itu karena baru menjabat. Wartawan harus bantu juga agar tidak banyak lagi ASN (aparatur sipil negara)yang tersangkut korupsi," ujarnya di Medan, Selasa (18/9) kemarin.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama istri (Foto: Twitter @RahmayadiEdy)

Edy Rahmayadi mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan soal tanggapan dan langkahnya pasca-diumumkannya jumlah ASN yang akan dihentikan karena tersangkut korupsi.

Menurut Edy, ASN harus mengingat tugasnya sebagai pelayan masyarakat sehingga tindakan korupsi bisa dicegah.

"Tolong wartawan bantu saya untuk cepat melaporkan hal - hal yang salah dilakukan ASN biar jangan banyak pelanggaran aturan," ucapnya.

Sebelumnya di Jakarta, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional sebagaimana dilansir Antara menandatangani surat keputusan bersama pemberhentian tidak hormat 2.357 orang ASN yang tersangkut kasus korupsi.

Dari jumlah itu, sebanyak 298 orang ASN berasal dari Sumut. Dengan jumlah sebanyak itu, Sumut tercatat menduduki peringkat pertama dalam jumlah ASN yang diberhentikan. Rencananya pemberhentian ASN itu dilakukan paling lambat Desember 2018.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bekali Para Caleg Perindo, KH Ma'ruf Amin Tawarkan Arah Baru Ekonomi Indonesia

#Edy Rahmayadi #Gubernur Sumut #Kasus Korupsi #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Bagikan