Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Edy Rahmayadi Kaget Banyak ASN di Sumut Terjerat Korupsi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 19 September 2018
Edy Rahmayadi Kaget Banyak ASN di Sumut Terjerat Korupsi

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagub Sumut Musa Rajekshah (Foto: Twitter @RahmayadiEdy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sejak resmi menjabat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi bukan saja mendapat sambutan meriah tapi juga segudang persoalan menanti sentuhan mantan Pangkostrad TNI itu.

Baru lima hari Edy Rahmayadi sudah disambut aksi unjuk rasa masyarakat. Bukan hanya itu, Edy Rahmayadi yang sampai sekarang masih menjabat Ketua Umum PSSI itu dikagetkan dengan banyaknya kasus korupsi yang menjerat ASN di lingkungan Pemrov Sumut. Bahkan, banyak juga yang dipecat karena korupsi.

"Saya tidak tahu soal itu karena baru menjabat. Wartawan harus bantu juga agar tidak banyak lagi ASN (aparatur sipil negara)yang tersangkut korupsi," ujarnya di Medan, Selasa (18/9) kemarin.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama istri (Foto: Twitter @RahmayadiEdy)

Edy Rahmayadi mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan soal tanggapan dan langkahnya pasca-diumumkannya jumlah ASN yang akan dihentikan karena tersangkut korupsi.

Menurut Edy, ASN harus mengingat tugasnya sebagai pelayan masyarakat sehingga tindakan korupsi bisa dicegah.

"Tolong wartawan bantu saya untuk cepat melaporkan hal - hal yang salah dilakukan ASN biar jangan banyak pelanggaran aturan," ucapnya.

Sebelumnya di Jakarta, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional sebagaimana dilansir Antara menandatangani surat keputusan bersama pemberhentian tidak hormat 2.357 orang ASN yang tersangkut kasus korupsi.

Dari jumlah itu, sebanyak 298 orang ASN berasal dari Sumut. Dengan jumlah sebanyak itu, Sumut tercatat menduduki peringkat pertama dalam jumlah ASN yang diberhentikan. Rencananya pemberhentian ASN itu dilakukan paling lambat Desember 2018.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bekali Para Caleg Perindo, KH Ma'ruf Amin Tawarkan Arah Baru Ekonomi Indonesia

#Edy Rahmayadi #Gubernur Sumut #Kasus Korupsi #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Bagikan