Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dukung Pemprov DKI Terapkan WFH saat Banjir, Kader PSI: Kurangi Risiko Keselamatan Pekerja

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 16 Desember 2024
Dukung Pemprov DKI Terapkan WFH saat Banjir, Kader PSI: Kurangi Risiko Keselamatan Pekerja

Ilustrasi Banjir Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamongan, setuju dengan wacana Pemerintah DKI yang akan menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) saat terjadi banjir di Jakarta.

"Saya mendukung wacana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) secara situasional saat terjadi banjir," kata August saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Senin (16/12).

Menurut dia, kebijakan ini dapat ?menjaga produktivitas pegawai kerja di rumah. Aturan WFH memungkinkan warga tetap produktif tanpa terganggu oleh kendala akibat genangan atau kemacetan yang sering terjadi saat banjir.

Selain itu juga, kata dia, kebijakan ini dapat mengurangi risiko keselamatan warga yang terpaksa melintasi jalanan tergenang atau rusak akibat banjir.

Baca juga:

DPRD Dukung Kebijakan WFH Pemprov DKI saat Terjadi Hujan

Namun demikian, dirinya menekankan, bahwa kebijakan ini perlu diatur secara fleksibel dan tepat sasaran. Tidak semua sektor pekerjaan dapat dilakukan secara WFH.

Sehingga, lanjut dia, pemerintah harus memastikan koordinasi yang baik dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi sektor mana saja yang dapat menerapkan kebijakan ini tanpa mengganggu layanan publik esensial.

"Kami berharap Pemprov DKI Jakarta menyusun panduan teknis yang jelas mengenai pelaksanaan WFH saat banjir, termasuk mekanisme pemberitahuan, cakupan sektor kerja, serta dukungan informasi yang memadai," tuturnya.

Baca juga:

Pakar Tak Setuju Pemprov DKI Terapkan WFH Bila Terjadi Banjir: Situasinya Tak Darurat

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar pegawai dapat bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bila terjadi banjir di hari kerja.

"Kalau memang banjir, nanti dari kami akan keluarkan surat edaran seperti waktu pandemi COVID-19. Kami buat surat edaran ke kantor-kantor supaya nanti dari sisi pengusaha dan pekerja clear," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho di Jakarta. (Asp)

#Banjir Jakarta #Work From Home (WFH) #DPRD DKI Jakarta #Pemprov Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Indonesia
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Pemkot Jakarta Selatan menderek motor ASN yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
APBD DKI Rp 300 Miliar Disiapkan, Warga Kali Krukut dan Cakung Lama Tetap Menolak Pindah
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Rp 300 miliar dalam APBD 2026 untuk pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama. Target 170 bangunan, namun warga masih enggan pindah ke rusun.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
APBD DKI Rp 300 Miliar Disiapkan, Warga Kali Krukut dan Cakung Lama Tetap Menolak Pindah
Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
Padi Reborn dan Mahalini Bakal Meriahkan Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI
Pemprov DKI Jakarta menggelar puncak HUT ke-499 Jakarta pada 27–28 Juni 2026 di Bundaran HI. Ada konser gratis hingga atraksi budaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Padi Reborn dan Mahalini Bakal Meriahkan Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI
Indonesia
Pemprov Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Pramono Jamin Tidak Ada Titip Ordal
Pemprov DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan padat karya dengan gaji setara UMP. Pramono Anung pastikan perekrutan transparan tanpa ordal, syarat hanya KTP Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Pramono Jamin Tidak Ada Titip Ordal
Bagikan