Dukcapil Memutakhirkan Data Penduduk Setiap 6 Bulan Sekali

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 September 2022
Dukcapil Memutakhirkan Data Penduduk Setiap 6 Bulan Sekali

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur melakukan perekaman foto untuk membuat kartu identitas anak. (ANTARA/HO-Dinas Dukcapil Kabupaten Ende)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia terus mewujudkan single identity number (SIN). SIN adalah sebuah identitas unik berbasis nomor induk kependudukan (NIK) yang dimiliki setiap individu memuat berbagai informasi seperti data keluarga, kepemilikan aset, dan lainnya.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, kondisi ini adalah keniscayaan sehingga setiap kementerian/lembaga negara tidak perlu membuat dan menyimpan data identitas masing-masing.

Baca Juga:

Gunakan KTP WNI, Petarung MMA Asal Vanuatu Dideportasi

"Sebab, NIK dapat digunakan sebagai verifikator dan integrator data untuk semua jenis pelayanan publik, termasuk untuk keperluan masyarakat mengurus sertifikat tanah," kata Zudan dalam keterangannya, Jumat (2/9).

Zudan menyambut baik dan siap mendukung penuh sinergisitas peningkatan kerja sama yang telah terjalin dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya dengan Ditjen PHPT.

Suyus mengatakan, pihaknya ingin kembali memperpanjang perjanjian kerja sama akses data NIK dengan Ditjen Dukcapil sekaligus meningkatkan hak akses data face recognition (FR) atau pengenal wajah.

"Hal ini sangat dibutuhkan untuk semakin memudahkan masyarakat mengurus keperluan sertifikat hak atas tanah," kata Suyus.

Bahkan, kata Dirjen PHPT, di era digital ini Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sertifikat tanah elektronik untuk pendaftaran tanah pertama kali atau tanah yang belum terdaftar.

"Bisa juga penggantian sertifikat tanah analog menjadi bentuk digital lengkap dengan alamat dan titik koordinatnya," kata Suyus.

Suyus mengungkapkan, pihaknya sudah mendata sekitar 96 juta bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau program sertifikat tanah gratis.

"Targetnya tahun ini kami bisa mendata 100 juta bidang tanah. Oleh karena itu dukungan Ditjen Dukcapil menjadi poin penting," katanya.

Zudan menekankan, setiap lembaga pengguna hak akses data berkewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi. Begitu pentingnya kerahasiaan data pribadi, sehingga Dukcapil dengan tegas melarang data kependudukan yang sudah diakses dan dipadankan untuk dibagipakaikan lagi ke lembaga lain.

Sebab, lanjut ia, data yang dibagipakaikan kembali itu bisa menjadi data statis atau data yang usang.

"Pergerakan penduduk di Indonesia ini sangat tinggi sehingga Dukcapil memutakhirkan data setiap 6 bulan sekali. Tapi dalam sehari saja transaksi data yang terjadi mencapai ribuan," kata Zudan. (Pon)

Baca Juga:

Disdukcapil DKI Catat 99,86 Persen Warga Ganti KTP Imbas Perubahan Nama Jalan

#Kemendagri #E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengenai insiden pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Indonesia
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Penelusuran melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak menemukan adanya data kependudukan dengan nama tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Indonesia
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Akhmad Wiyagus baru saja dilantik jadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Indonesia
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Konflik terbuka antara bupati dan wakil bupati tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Indonesia
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Arlan mengaku menyesal dan berjanji menjadikannya pelajaran.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Indonesia
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Teguran tertulis tidak bisa dianggap enteng.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Indonesia
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Itjen Kemendagri telah meminta keterangan terkait pencopotan Roni, yang ramai dibicarakan di media sosial itu, kepada Wali Kota Prabumulih Arlan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan