Dugaan Korupsi Kemah dan Apel Pemuda Islam, Polisi Tegaskan Tersangka Diumumkan Usai Pemilu
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan (Foto: Ist)
MerahPutih.Com - Kasus dugaan korupsi dalam Kemah dan Apel Pemuda Islam sampai kini sampai didalami pihak kepolisian. Sejumlah saksi termasuk jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak telah diperiksa dan diminta keterangannya.
Dugaan keterlibatan Dahnil yang saat itu menjabat Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah sempat mencuat namun perlahan mengendap seiring kesibukannya menjadi timses Prabowo-Sandi.
Menjawab pertanyaan awak media terkait 'tak tersentuhnya' Dahnil dalam kasus dugaan penyelewengan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam, pihak kepolisian menegaskan bahwa nama tersangka dalam kasus itu akan diumumkan setelah Pemilu 2019.
Pasalnya saat ini menurut Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan, pihaknya masih sibuk membantu pengamanan pemilu.
"Tinggal penetapan tersangka, menyelesaikan berkas dan menyerahkan ke jaksa untuk diteliti," kata AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/3).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora.
Sementara, nama Sekjen Irfannus Rahman dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrohman hingga kini belum diperiksa.
"Hampir semuanya sudah diperiksa, kecuali yang mangkir-mangkir kemarin," tandas AKBP Bhakti Suhendrawan.(Knu)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gubernur BI Perry Warjiyo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2019 Sesuai Target
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme