Dubes Rusdi Kirana: Percepat Moratorium Pengiriman PRT ke Malaysia
Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana. (Humas/Jay/setkab.go.id)
MerahPutih.com - Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Rusdi Kirana meminta kepada pemerintah pusat agar kebijakan moratorium pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) ke Malaysia bisa dipercepat.
"Saya sudah titip pesan kepada Mendikbud Muhadjir Effendy untuk menyampaikan pesan kepada Presiden Jokowi agar kebijakan moratorium PRT bisa dipercepat," ujar Rusdi Kirana ketika ditemui di Kuala Lumpur, Jumat (3/2), dilansir Antara.
Sehari sebelumnya Mendikbud Muhadjir Effendy datang ke KBRI Kuala Lumpur untuk meresmikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) guna melayani kegiatan belajar mereka yang putus sekolah dan mereka yang ingin meningkatkan ketrampilan hidup.
"Moratorium ini sifatnya tidak tetap atau sementara sambil menunggu kita membuat tata kelola yang baru. Contohnya adalah pendapatan dan pendidikan calon majikan mesti sesuai dengan kemampuan sehingga perlakuan dan gaji bisa baik," katanya.
Rusdi menegaskan tidak berarti semua PRT Indonesia bermasalah tetapi ada juga yang bermasalah sehingga pihaknya mengharapkan perlu dibuat tata kelola yang baik.
Rusdi mengaku saat berada di Jakarta belum sempat bertemu dengan Presiden Jokowi sehingga menitipkan pesan kepada Mendikbud.
"Perlu diketahui saat annual consultation di Sabah Presiden Jokowi sudah menyampaikan ke Perdana Menteri Najib Razak bahwa Indonesia akan melakukan moratorium khusus Pembantu Rumah Tangga (PRT)," katanya.
Sedangkan untuk pekerja di ladang-ladang sawit, ujar Rusdi, pada umumnya para TKI cukup berbahagia.
"Pembuatan tata kelola ini tergantung keseriusan dua negara. Kalau keduanya serius satu bulan juga selesai. Yang bermasalah sebagian kecil saja yakni majikan yang tidak mempunyai pendapatan yang baik," katanya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA
Hilang Kabar 19 Tahun, Pekerja Migran Indonesia Ditemukan di Tengah Hutan Malaysia
Waketum PKB Rusdi Kirana Jadi Anggota DPR Terkaya, Hartanya Capai Rp 2,6 Triliun
Hilang di Malaysia, Annisah TKW Telantar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia