Dua Wilayah di Garut Dipantau Intensif Terkait Penyebaran Paham Radikal

Eddy FloEddy Flo - Senin, 10 Juli 2017
Dua Wilayah di Garut Dipantau Intensif Terkait Penyebaran Paham Radikal

Wilayah selatan Garut, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kepolisian Resor Garut secara intensif memantau dua daerah di kawasan perkotaan dan selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang terindikasi adanya penyebaran paham radikal.

"Wilayah perkotaan dan selatan yang kami pantau," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Novri Turangga usai memperingati Hari Bhayangkara di Garut, Senin (10/7).

Ia mengatakan, pemantauan dua wilayah itu setelah adanya peristiwa bom panci di Buah Batu, Kota Bandung, Sabtu (8/7) yang perakitnya diketahui warga Garut.

Kepolisian, kata dia, telah mendeteksi beberapa kelompok paham radikal di wilayah Garut untuk selanjutnya didalami dan dipantau setiap pergerakannya.

"Sudah deteksi dan lakukan pendalaman, kami juga tetap memantau wilayah lain," katanya.

Ia menambahkan, selain memantau daerah tersebut, jajarannya juga memantau warga Garut yang sebelumnya terlibat dalam kasus terorisme.

Warga Garut yang baru menjalani hukuman kasus terorisme itu, kata dia, akan terus dipantau aktivitasnya saat kembali ke masyarakat.

"Kami lakukan pemantauan gerak geriknya," kata Novri.

Sebelumnya, warga Garut terlibat dalam kasus ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta, kemudian kasus rakitan bom yang meledak di kontrakan, Buah Batu, Kota Bandung.

Sumber: ANTARA

#Bom Panci #Garut #Radikalisme #Teroris #Jaringan Teroris #Polda Jabar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Lifestyle
Kisah Keluarga Petani dari Mandalagiri Garut dalam Biji Kopi Cing Cangkeling Roemah Koffie
Berbeda dari sekadar menghadirkan varian kopi baru, Roemah Koffie membawa cerita kebun keluarga yang dirawat dan dikembangkan petani kopi asal Garut.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kisah Keluarga Petani dari Mandalagiri Garut dalam Biji Kopi Cing Cangkeling Roemah Koffie
Lifestyle
8 Cara Keluarga Cegah Anak Terpapar Pemahaman Kekerasan dan Radikalisme
Regulasi penggunaan sosial media pada anak di Indonesia belum seketat negara maju lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
8 Cara Keluarga Cegah Anak Terpapar Pemahaman Kekerasan dan Radikalisme
Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah Cegah Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial
Kekerasan yang perlu dicegah tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dalam bentuk nonfisik, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah Cegah Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial
Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Indonesia
Kota Garut-Nagrek Ikut Goyang, Dampak Gempa Pangandaran di Area Pesisir Masih Didata
Gempa magnitudo 5,3 di Pangandaran terasa hingga Garut. BPBD Garut langsung menyisir pesisir pantai untuk mendeteksi dampak dan kerusakan. Warga panik berlarian keluar rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kota Garut-Nagrek Ikut Goyang, Dampak Gempa Pangandaran di Area Pesisir Masih Didata
Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Bagikan