Dua Orang Tewas, Dishub DKI Batasi Waktu Skuter Listrik di Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 14 November 2019
Dua Orang Tewas, Dishub DKI Batasi Waktu Skuter Listrik di Jakarta

Pengendara GrabWheels di depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). (ANTARA/ Laily Rahmawaty)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta berencana menyamakan jam operasional skuter listrik dengan transportasi umum di Jakarta seperti TransJakarta atau kereta Moda Raya Terpadu (MRT) dari pukul 05.00-23.00 WIB.

Langkah itu diambil Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menanggapi kejadian kecelakaan pengguna otopet GrabWheels yang menewaskan dua orang bernama Wisnu (18) dan Ammar (18), di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu (10/11), 03.29 dini hari.

Baca Juga:

Tersangka Penabrak Dua Pengguna Grabwheels hingga Tewas Diketahui Tengah Mabuk

Setelah jam operasional habis, diharamkan pihak Grab menyewakan escooters kepada masyrakat. Namun, kata Syafrin, aturan itu masih dalam kajian.

Ilustrasi. Pengguna layanan otoped listrik (skuter listrik) manfaatkan akhir pekan mengendarai transportasi jarak dekat di Bundara HI, Jakarta, Minggu (29/9/2019). ANTARA/Laily Rahmawaty (Antaranews/HO)
Ilustrasi. Pengguna layanan otoped listrik (skuter listrik) manfaatkan akhir pekan mengendarai transportasi jarak dekat di Bundara HI, Jakarta, Minggu (29/9/2019). ANTARA/Laily Rahmawaty (Antaranews/HO)

"Kita harapkan, setelah jam 11 malam operator escooter tidak lagi menyewakan itu," kata Syafrin saat dikonfirmsi, Rabu (13/11).

Syafrin juga menegaskan, pihaknya melarang pengguna skuter listrik itu untuk bermain di trotoar, jembatan penyebrangan orang (JPO). Ia menyarankan beroperasi di jalur sepeda yang sudah tersedia.

Syafrin menuturkan, Pemprov DKI akan segera membuat regulasi yang mengatur penggunaan skuter listrik di Jakarta.

Baca Juga:

Wisnu Tewas Disambar Camry Saat Kendarai Grabwheels, Mental 15 Meter

"Kami sudah sampaikan kepada operator escooter untuk kita larang mereka beroperasi di trotoar, JPO, dan kalau mau beroperasi silakan masuk ke jalur sepeda," tuturnya.

Pengguna jalan menggunakan otopet atau skuter listik di Jakarta, Rabu (16/10/19). Pemprov DKI Jakarta berencana membuat regulasi untuk penggunaan skuter dan sepeda listrik yang sedang marak di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Pengguna jalan menggunakan otopet atau skuter listik di Jakarta, Rabu (16/10/19). Pemprov DKI Jakarta berencana membuat regulasi untuk penggunaan skuter dan sepeda listrik yang sedang marak di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Ia juga mengimbau kepada pengguna skuter listrik untuk tidak melintasi kawasan Menteng dan Jalan Sabang. Sebab, menurut dia, pengendara skuter akan mengganggu masyarakat lain dan dirinya sendiri.

"Ini nanti kita akan sampaikan mereka stop dulu, jangan dioperasionalkan di kawasan itu (Menteng dan Jalan Sabang) sambil menunggu regulasi yang akan kita terbitkan," tutup dia. (Asp)

Baca Juga:

Pengguna Skuter Listrik Rusak Tiga JPO Kekinian Sudirman-Thamrin, Pemprov DKI Panggil Grab

#Grab #Dinas Perhubungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Kemacetan di TB Simatupang terjadi menyusul adanya kegiatan proyek strategis nasional.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Indonesia
Kemacetan Parah Kerap Terjadi di Jalan TB Simatupang, Dishub DKI Beri Penjelasan
Dalam perencanaannya, lima seksi pelaksanaan proyek Perumda Paljaya ini akan selesai pada bulan November hingga Desember 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Kemacetan Parah Kerap Terjadi di Jalan TB Simatupang, Dishub DKI Beri Penjelasan
Indonesia
Rute Transjabodetabek Blok M-Bogor Salah Satu yang Paling Diminati, Budaya Serobot Jadi Sorotan
Rute Blok M -Bogor satu dari tiga yang paling rame penumpang.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Rute Transjabodetabek Blok M-Bogor Salah Satu yang Paling Diminati, Budaya Serobot Jadi Sorotan
Indonesia
Grab Tolak Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%, Tapi Setuju Tarif Ojol Naik
Grab Indonesia menyoroti selama tiga tahun terakhir tarif ojol belum mengalami penyesuaian.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Grab Tolak Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%, Tapi Setuju Tarif Ojol Naik
Indonesia
Naikkan Tarif Ojek Online, Aplikator hingga Pengemudi Bakal Dipanggil Kemenhub
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebut kenaikan tarif akan disesuaikan berdasarkan tiga zona layanan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Naikkan Tarif Ojek Online, Aplikator hingga Pengemudi Bakal Dipanggil Kemenhub
Indonesia
Isu Merger Grab-GoTo, DPR Waspadai Ancaman Monopoli Pasar Transportasi Online
Isu meger Grab dan GoTo bukan sekadar urusan bisnis, tetapi menyangkut kepentingan strategis nasional dan nasib jutaan pekerja digital
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Isu Merger Grab-GoTo, DPR Waspadai Ancaman Monopoli Pasar Transportasi Online
Indonesia
DPR RI Dorong Pembentukan UU Transportasi Online, Libatkan Langsung Driver Ojol
Aspek pembayaran yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi ranah Komisi XI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
DPR RI Dorong Pembentukan UU Transportasi Online, Libatkan Langsung Driver Ojol
Indonesia
Perusahaan Jasa Berbasis Aplikasi Grab Bantah Bakal Akuisisi GoJek
Bersamaan dengan rumor merger ini, Tirza juga menegaskan bahwa kegiatan operasional Grab sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Mei 2025
Perusahaan Jasa Berbasis Aplikasi Grab Bantah Bakal Akuisisi GoJek
Bagikan